MENYANYI PEKERJAAN HATI APA OTAK YAHHH...!!!
Banyak di buku-buku yg ane baca mengenai olah vokal, yg mendeskripsikn tentang menyanyi adalah pkerjaan hati, mungkin kalimat di atas diperuntukan buat yg udh mahir kali ya hehehehe. Karena jujur awal ane fokus menekuni olah vokal ane mikir pakek otak..
Menghitung dsb..bhkan smpe skarang klo dsuruh nyanyi pakek hti scra sepenuh hati,ane blm bsa,mungkin bth wkt lg,hehe
Langkah-langkah ane ini mungkin langkah yg keliru atau gmn,tetapi ya cAra ini yg buat ane nyaman n mungkin cma ane yg nyaman,mka dari itu jangan dtiru..
Guru vokal ane pernah berkata sesuatu yg kurang lbih seperti ini "PAHAMI MUSIKNYA BUKAN LAGUNYA". Awalnya ane bingung neh, stlah ane kaji sdikit mendalam,tugas pRtama ane buat menakLukkan sbuah lagu adalah dgn MENGOLAH RITME, DINAMIKA DAN VIBRASI,,,apaan tUh..hehe.untk pngertiannya cAri ja di google..kmudian ane cAri n hitUng tU MELODI N JALAN KORDnya biar ane brnyanyi dgn lepas,bebAs tnpa penjara. Stelah smua beres ane mencoba untk menggunakan organ2 yg menunjang n penting untk membuat cra nyanyi ane g mOnOtoN(Mengolah DINAMIKA), diafragma juga penting biar tenggorokan ane g tersiksa krna GURU VOKAL ane pernah brkata " FAJAR TEHNIK APAPUN YG KMU GUNAKAN DLM BRNYANYI, ITU TIDAK SALAH ASALKAN DGN CATATAN GAK MENYIKSA TENGGOROKANMU ". Dri pngertian itlah ane jd bebAs brfantasi,brimajinasi buat bikin tehnik2 yg menurut ane nyaman dgn tdk menyiksa tenggorokan. NASAL BONE,bagian ini ane gunakan untk meraih nada2 tingGi ,tp skrang ane msh blajar mengkombinasikan antara nasal dan suara dada,buat memperkuat pitch ane.stelah itu smua beras ane baru belajar memahami interptsi(makna) lagu n musiknya ,agar ane bisa mengatur n me manag kpn ane hruz brdinamika sdiH,Pilu,riang,memOhon,brcerita dsb. Inilah sbgian kcil cra ane yg nyaman ane gunakan,intinya kalau smua itu udah jadi kebiasaan maka barulah hati yang bernyanyi hehehehe,SELAMAT MENCOBA.....
Kamis, 11 Februari 2010
Minggu, 07 Februari 2010
ILMUKU KU TITIPKAN SATELIT
SEMUA TULISAN INI APA YANG AKU DAPAT DI BANGKU KULIAH ,titip segala macam ilmu yang aku dapat di bangku kuliah di satelit BUAT JAGA-JAGA KALAU DI LAPTOPKU HILANG SEMUA
KALAUPUN BERMANFAAT YA ALHAMDULILLAH , NIAT AWAL HANYA TITIP TERIMAKASIH
KALAUPUN BERMANFAAT YA ALHAMDULILLAH , NIAT AWAL HANYA TITIP TERIMAKASIH
TEORI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
TEORI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Teori Pendidikan Multikultural
Para pakar memiliki visi yang berbeda dalam memandang multikultural. Para pakar memiliki tekanan yang beragam dalam memahami fenomena multikultural. Ada yang tetap mempertahankan adanya dominasi kelompok tertentu hingga yang benar-benar menekankan pada multikultural. Pada Bab ini kita akan mengenali berbagai teori Pendidikan Multikultural yang dikemukakan oleh para ahli. Pengenalan sudut pandang para pakar teori Pendidikan Multikultural ini akan sangat membantu kita lebih mengenali pelaksanaannya di lapangan.
Horace Kallen
Jika budaya suatu bangsa memiliki banyak segi, nilai-nilai dan lain-lain; budaya itu dapat disebut pluralisme budaya (cultural pluralism). Teori pluralisme budaya ini dikembangkan oleh Horace Kallen. Ia menggambarkan pluralisme budaya itu dengan definisi operasional sebagai menghargai berbagai tingkat perbedaaan, tetapi masih dalam batas-batas menjaga persatuan nasional.
James A. Banks
Kalau Horace Kallen perintis teori multikultur, maka James A. Banks dikenal sebagai perintis Pendidikan Multikultur. Jadi penekanan dan perhatiannya difokuskan pada pendidikannya. Banks yakin bahwa sebagian dari pendidikan lebih mengarah pada mengajari bagaimana berpikir daripada apa yang dipikirkan. Ia menjelaskan bahwa siswa harus diajar memahami semua jenis pengetahuan, aktif mendiskusikan konstruksi pengetahuan (knowledge construction) dan interpretasi yang berbeda-beda. Siswa yang baik adalah siswa yang selalu mempelajari semua pengetahuan dan turut serta secara aktif dalam membicarakan konstruksi pengetahuan. Dia juga perlu disadarkan bahwa di dalam pengetahuan yang dia terima itu terdapat beraneka ragam interpretasi yang sangat ditentukan oleh kepentingan masing-masing. Bahkan interpretasi itu nampak bertentangan sesuai dengan sudut pandangnya. Siswa seharusnya diajari juga dalam menginterpretasikan sejarah masa lalu dan dalam pembentukan sejarah (interpretations of the history of the past and history in the making) sesuai dengan sudut pandang mereka sendiri. Mereka perlu diajari bahwa mereka sebenarnya memiliki interpretasi sendiri tentang peristiwa masa lalu yang mungkin penafsiran itu berbeda dan bertentangan dengan penafsiran orang lain. Misalnya, mengapa sampai terjadi perang Diponegoro pada tahun 1825 – 1830. Salah satu sebab kemunculannya adalah pembangunan jalan yang melintasi makam di daerah Tegal rejo, Yogyakarta yang secara kultural sangat dihormati oleh masyarakat sekitar pada waktu itu. Dari sudut pandang Belanda tindakan Diponegoro itu dianggap sebagai pemberontakan dan sudut pandang penguasa waktu itu dianggap sebagai upaya perebutan kekuasaan dari seorang putera selir yang dalam kultur Jawa kedudukannya tidak setinggi putera permaisuri. Namun sudut pandang apa pun yang digunakan sebagai motif yang melatar belakanginya perang Diponegoro, namun sebagai sebuah bangsa dan komitmen kita sebagai putera bangsa, kita memandang perjuangan Pangeran Diponegoro itu sebagai perjuangan seorang putra daerah yang ingin memerdekakan diri dari penjajahan bangsa asing. Siswa harus belajar mengidentifikasi posisinya sendiri sebagai putera bangsa yang sedang dijajah, kepentingannya yang ingin memerdekakan diri, asumsi dan filsafat idealnya. Dengan demikian dia akan mengetahui bagaimana sejarah itu terjadi dan menjadikan hal yang terjadi itu sebagai sejarah. Singkatnya, mereka harus menjadi pemikir kritis (critical thinkers) dengan selalu menambah pengetahuan dan ketrampilan, disertai komitmen yang tinggi. Semuanya itu diperlukan untuk berpartisipasi dalam tindakan demokratis. Dengan landasan ini, mereka dapat membantu bangsa ini mengakhiri kesenjangan antara ideal dan realitas (Banks,1993).
Di dalam The Canon Debate, Knowledge Construction, and Multicultural Education, Banks mengidentifikasi tiga kelompok cendekiawan yang berbeda dalam menyoroti keberadaan kelompok - kelompok budaya di Amerika Serikat : Pertama adalah traditionalis Barat. Kelompok kedua yaitu mereka yang menolak kebudayaan Barat secara berlebihan, yaitu kelompok Afrosentris. Kelompok ketiga, Multikulturalis.
Bill Martin
Dalam tulisannya yang berjudul Multiculturalism: Consumerist or Transformational?, Bill Martin menulis, bahwa keseluruhan isu tentang multikulturalisme memunculkan pertanyaan tentang "perbedaan" yang nampak sudah dilakukan berbagai teori filsafat atau teori sosial. Sebagai agenda sosial dan politik, jika multikulturalisme lebih dari sekedar tempat bernaung berbagai kelompok yang berbeda, maka harus benar-benar menjadi 'pertemuan' dari berbagai kelompok itu yang tujuannya untuk membawa pengaruh radikal bagi semua umat manusia lewat pembuatan perbedaan yang radikal (Martin, 1998: 128).
Martin J. Beck Matustik
Martin J. Beck Matustik berpendapat bahwa perdebatan tentang masyarakat multikultural di masyarakat Barat berkaitan dengan norma/tatanan. Matustík mengatakan "Semua segi dalam pembicaraan budaya saat ini mengarah pada pemikiran kembali norma Barat (the western canon) yang mengakui bahwa dunia multikultural adalah benar-benar nyata adanya " (Matustík, 1998). Dalam artikelnya, "Ludic, Corporate and Imperial Multiculturalism: Impostors of Democracy and Cartographers of the New World Order," Matustik menulis, "perang budaya, politik dan ekonomi menyerang pada segi yang mana, bagaimana dan lewat siapa sejarah multikultural dijelaskan."
Matustík mengatakan bahwa teori multikulturalisme meliputi berbagai hal yang semuanya mengarah kembali ke liberalisasi pendidikan dan politik Plato, filsuf Yunani. Sebuah karya Plato yang berjudul Republik, bukan hanya memberi norma politik dan akademis klasik bagi pemimpin dari negara ideal yang dia cita-citakan, namun juga menjadi petunjuk dalam pembahasan bersama tentang pendidikani bagi yang tertindas (Matustík, 1998). Ia yakin bahwa kita harus menciptakan pencerahan multikultural baru (a new multicultural enlightenment) yaitu "multikulturalisme lokal yang saling berkaitan, secara global sebagai lawan dari monokultur nasional" (Matustík, 1998).
Judith M. Green
Green menunjukkan bahwa multikulturalisme bukan hanya unik di A.S. Negara lain pun harus mengakomodasi berbagai kelompok kecil dari budaya yang berbeda. Kelompok-kelompok ini biasanya bertoleransi terhadap keuntungan budaya dominan. Secara unik, Amerika memberi tempat perlindungan dan memungkinkan mereka mempengaruhi kebudayaan yang ada. Dengan team, kelompok memperoleh kekuatan dan kekuasaan, membawa perubahan seperti peningkatan upah dan keamanan kerja. Wanita dan minoritas (Hispanis, Afrika dan Amerika Asli) harus memperoleh kesempatan ekonomi yang lebih baik, partisipasi politis yang lebih efektif, representasi media yang lebih disukai, dan sebagainya. Namun akhir abad 20 telah membawa orang Amerika pada suatu tempat "memerangi kebuntuan yang memerlukan pemikiran kembali yang baru dan lebih dalam tentang tujuan dan materi pendidikan dalam suatu masyarakat yang masih terus diharapkan dan dicita-citakan yang dibimbing oleh ide demokrasi" (Green, 1998). Bangsa ini selalu memandang pendidikan sebagai cara perubahan yang efektif, baik secara personal maupun sosial. Sehingga lewat pendidikan Amerika meraih kesuksesan terbesar dalam transformasi. Beberapa kelompok tidak bisa melihat bahwa kita sekarang adalah apa yang selalu ada. Yaitu, Amerika yang sejak kelahirannya, selalu memiliki masyarakat multikultural di mana berbagai budaya telah bersatu lewat perjuangan, interaksi, dan kerjasama (Green, 1998).
Dari beberapa pendapat dari para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Horace Kallen adalah perintis teori multikultur. Budaya disebut pluralisme budaya (cultural pluralism) jika budaya suatu bangsa memiliki banyak segi dan nilai-nilai. Pluralisme budaya didefinisikan oleh Horace Kallen sebagai "menghargai berbagai tingkat perbedaaan dalam batas-batas persatuan nasional”. Sebagai budaya yang dominan, White Anglo-Saxon Protestan harus diakui masyarakat, sedangkan budaya yang lain itu dipandang menambah variasi dan kekayaan budaya Amerika.
2. James A. Banks dikenal sebagai perintis Pendidikan Multikultural. Banks yakin bahwa pendidikan seharusnya lebih mengarah pada mengajari mereka bagaimana berpikir daripada apa yang dipikirkan. Siswa perlu disadarkan bahwa di dalam pengetahuan yang dia terima itu terdapat beraneka ragam interpretasi sesuai kepentingan masing-masing. Siswa perlu diajari dalam menginterpretasikan sejarah masa lalu dan dalam pembuatan sejarah. Siswa harus berpikir kritis dengan memberi pengetahuan dan ketrampilan yang memadai dan memiliki komitmen yang tinggi untuk berpartisipasi dalam tindakan demokratis. Ada tiga kelompok budaya di Amerika : a) tradisionalis Barat, sebagai budaya yang dominan dari peradaban Barat, b) kelompok Afrosentris, yang menolak kebudayaan Barat secara berlebihan dan menganggap sejarah dan budaya orang Afrika seharusnya menjadi sentral dari kurikulum, c) kelompok multikulturalis yang percaya bahwa pendidikan seharusnya direformasi untuk lebih memberi perhatian pada pengalaman orang kulit berwarna dan tentang wanita.
3. Bill Martin menulis, bahwa isu menyeluruh tentang multikulturalisme bukan sekedar tempat bernaung berbagai kelompok budaya, namun harus membawa pengaruh radikal bagi semua umat manusia lewat pembuatan perbedaan yang radikal. Seperti halnya Banks, Martin menentang tekanan dari Afrosentris dan tradisionalis Barat. Martin menyebut keduanya "consumerist multiculturalism". Multikulturalisme bukan "consumerist" tetapi "transformational", yang memerlukan kerangka kerja. Masyarakat harus memiliki visi kolektif tipe baru yang berasal dari perubahan sosial yang muncul lewat transformasi.
4. Martin J. Beck Matustik berpendapat bahwa perdebatan tentang multikultural di masyarakat Barat berkaitan dengan norma/tatanan. Pembahasan multikultural berada pada pemikiran kembali norma Barat (the western canon) yang mengakui adanya multikultural. Teori multikulturalisme berasal dari liberalisasi pendidikan dan politik Plato. Republik, karya Plato, bukan hanya memberi norma politik dan akademis klasik bagi pemimpin dari negara ideal, namun juga menjadi petunjuk tentang pendidikan bagi yang tertindas. Matustik yakin bahwa kita harus menciptakan pencerahan multikultural baru yaitu "multikulturalisme lokal yang saling bergantung secara global sebagai lawan dari monokultur nasional".
5. Judith M.Green menunjukkan bahwa multikulturalisme bukan hanya di AS. Kelompok budaya kecil harus mengakomodasi dan memiliki toleransi dengan budaya dominan. Amerika memberi tempat perlindungan dan memungkinkan kelompok kecil itu mempengaruhi kebudayaan yang ada. Secara bersama-sama, kelompok tersebut memperoleh kekuatan dan kekuasaan untuk membawa perubahan dan peningkatan dalam ekonomi, partisipasi politis dan media massa. Untuk itu diperlukan pendidikan dan lewat pendidikanlah Amerika meraih kesuksesan terbesar dalam transformasi dan sejak kelahirannya Amerika selalu memiliki masyarakat multikultural yang telah bersatu lewat perjuangan, interaksi, dan kerjasama.
Teori Pendidikan Multikultural
Para pakar memiliki visi yang berbeda dalam memandang multikultural. Para pakar memiliki tekanan yang beragam dalam memahami fenomena multikultural. Ada yang tetap mempertahankan adanya dominasi kelompok tertentu hingga yang benar-benar menekankan pada multikultural. Pada Bab ini kita akan mengenali berbagai teori Pendidikan Multikultural yang dikemukakan oleh para ahli. Pengenalan sudut pandang para pakar teori Pendidikan Multikultural ini akan sangat membantu kita lebih mengenali pelaksanaannya di lapangan.
Horace Kallen
Jika budaya suatu bangsa memiliki banyak segi, nilai-nilai dan lain-lain; budaya itu dapat disebut pluralisme budaya (cultural pluralism). Teori pluralisme budaya ini dikembangkan oleh Horace Kallen. Ia menggambarkan pluralisme budaya itu dengan definisi operasional sebagai menghargai berbagai tingkat perbedaaan, tetapi masih dalam batas-batas menjaga persatuan nasional.
James A. Banks
Kalau Horace Kallen perintis teori multikultur, maka James A. Banks dikenal sebagai perintis Pendidikan Multikultur. Jadi penekanan dan perhatiannya difokuskan pada pendidikannya. Banks yakin bahwa sebagian dari pendidikan lebih mengarah pada mengajari bagaimana berpikir daripada apa yang dipikirkan. Ia menjelaskan bahwa siswa harus diajar memahami semua jenis pengetahuan, aktif mendiskusikan konstruksi pengetahuan (knowledge construction) dan interpretasi yang berbeda-beda. Siswa yang baik adalah siswa yang selalu mempelajari semua pengetahuan dan turut serta secara aktif dalam membicarakan konstruksi pengetahuan. Dia juga perlu disadarkan bahwa di dalam pengetahuan yang dia terima itu terdapat beraneka ragam interpretasi yang sangat ditentukan oleh kepentingan masing-masing. Bahkan interpretasi itu nampak bertentangan sesuai dengan sudut pandangnya. Siswa seharusnya diajari juga dalam menginterpretasikan sejarah masa lalu dan dalam pembentukan sejarah (interpretations of the history of the past and history in the making) sesuai dengan sudut pandang mereka sendiri. Mereka perlu diajari bahwa mereka sebenarnya memiliki interpretasi sendiri tentang peristiwa masa lalu yang mungkin penafsiran itu berbeda dan bertentangan dengan penafsiran orang lain. Misalnya, mengapa sampai terjadi perang Diponegoro pada tahun 1825 – 1830. Salah satu sebab kemunculannya adalah pembangunan jalan yang melintasi makam di daerah Tegal rejo, Yogyakarta yang secara kultural sangat dihormati oleh masyarakat sekitar pada waktu itu. Dari sudut pandang Belanda tindakan Diponegoro itu dianggap sebagai pemberontakan dan sudut pandang penguasa waktu itu dianggap sebagai upaya perebutan kekuasaan dari seorang putera selir yang dalam kultur Jawa kedudukannya tidak setinggi putera permaisuri. Namun sudut pandang apa pun yang digunakan sebagai motif yang melatar belakanginya perang Diponegoro, namun sebagai sebuah bangsa dan komitmen kita sebagai putera bangsa, kita memandang perjuangan Pangeran Diponegoro itu sebagai perjuangan seorang putra daerah yang ingin memerdekakan diri dari penjajahan bangsa asing. Siswa harus belajar mengidentifikasi posisinya sendiri sebagai putera bangsa yang sedang dijajah, kepentingannya yang ingin memerdekakan diri, asumsi dan filsafat idealnya. Dengan demikian dia akan mengetahui bagaimana sejarah itu terjadi dan menjadikan hal yang terjadi itu sebagai sejarah. Singkatnya, mereka harus menjadi pemikir kritis (critical thinkers) dengan selalu menambah pengetahuan dan ketrampilan, disertai komitmen yang tinggi. Semuanya itu diperlukan untuk berpartisipasi dalam tindakan demokratis. Dengan landasan ini, mereka dapat membantu bangsa ini mengakhiri kesenjangan antara ideal dan realitas (Banks,1993).
Di dalam The Canon Debate, Knowledge Construction, and Multicultural Education, Banks mengidentifikasi tiga kelompok cendekiawan yang berbeda dalam menyoroti keberadaan kelompok - kelompok budaya di Amerika Serikat : Pertama adalah traditionalis Barat. Kelompok kedua yaitu mereka yang menolak kebudayaan Barat secara berlebihan, yaitu kelompok Afrosentris. Kelompok ketiga, Multikulturalis.
Bill Martin
Dalam tulisannya yang berjudul Multiculturalism: Consumerist or Transformational?, Bill Martin menulis, bahwa keseluruhan isu tentang multikulturalisme memunculkan pertanyaan tentang "perbedaan" yang nampak sudah dilakukan berbagai teori filsafat atau teori sosial. Sebagai agenda sosial dan politik, jika multikulturalisme lebih dari sekedar tempat bernaung berbagai kelompok yang berbeda, maka harus benar-benar menjadi 'pertemuan' dari berbagai kelompok itu yang tujuannya untuk membawa pengaruh radikal bagi semua umat manusia lewat pembuatan perbedaan yang radikal (Martin, 1998: 128).
Martin J. Beck Matustik
Martin J. Beck Matustik berpendapat bahwa perdebatan tentang masyarakat multikultural di masyarakat Barat berkaitan dengan norma/tatanan. Matustík mengatakan "Semua segi dalam pembicaraan budaya saat ini mengarah pada pemikiran kembali norma Barat (the western canon) yang mengakui bahwa dunia multikultural adalah benar-benar nyata adanya " (Matustík, 1998). Dalam artikelnya, "Ludic, Corporate and Imperial Multiculturalism: Impostors of Democracy and Cartographers of the New World Order," Matustik menulis, "perang budaya, politik dan ekonomi menyerang pada segi yang mana, bagaimana dan lewat siapa sejarah multikultural dijelaskan."
Matustík mengatakan bahwa teori multikulturalisme meliputi berbagai hal yang semuanya mengarah kembali ke liberalisasi pendidikan dan politik Plato, filsuf Yunani. Sebuah karya Plato yang berjudul Republik, bukan hanya memberi norma politik dan akademis klasik bagi pemimpin dari negara ideal yang dia cita-citakan, namun juga menjadi petunjuk dalam pembahasan bersama tentang pendidikani bagi yang tertindas (Matustík, 1998). Ia yakin bahwa kita harus menciptakan pencerahan multikultural baru (a new multicultural enlightenment) yaitu "multikulturalisme lokal yang saling berkaitan, secara global sebagai lawan dari monokultur nasional" (Matustík, 1998).
Judith M. Green
Green menunjukkan bahwa multikulturalisme bukan hanya unik di A.S. Negara lain pun harus mengakomodasi berbagai kelompok kecil dari budaya yang berbeda. Kelompok-kelompok ini biasanya bertoleransi terhadap keuntungan budaya dominan. Secara unik, Amerika memberi tempat perlindungan dan memungkinkan mereka mempengaruhi kebudayaan yang ada. Dengan team, kelompok memperoleh kekuatan dan kekuasaan, membawa perubahan seperti peningkatan upah dan keamanan kerja. Wanita dan minoritas (Hispanis, Afrika dan Amerika Asli) harus memperoleh kesempatan ekonomi yang lebih baik, partisipasi politis yang lebih efektif, representasi media yang lebih disukai, dan sebagainya. Namun akhir abad 20 telah membawa orang Amerika pada suatu tempat "memerangi kebuntuan yang memerlukan pemikiran kembali yang baru dan lebih dalam tentang tujuan dan materi pendidikan dalam suatu masyarakat yang masih terus diharapkan dan dicita-citakan yang dibimbing oleh ide demokrasi" (Green, 1998). Bangsa ini selalu memandang pendidikan sebagai cara perubahan yang efektif, baik secara personal maupun sosial. Sehingga lewat pendidikan Amerika meraih kesuksesan terbesar dalam transformasi. Beberapa kelompok tidak bisa melihat bahwa kita sekarang adalah apa yang selalu ada. Yaitu, Amerika yang sejak kelahirannya, selalu memiliki masyarakat multikultural di mana berbagai budaya telah bersatu lewat perjuangan, interaksi, dan kerjasama (Green, 1998).
Dari beberapa pendapat dari para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Horace Kallen adalah perintis teori multikultur. Budaya disebut pluralisme budaya (cultural pluralism) jika budaya suatu bangsa memiliki banyak segi dan nilai-nilai. Pluralisme budaya didefinisikan oleh Horace Kallen sebagai "menghargai berbagai tingkat perbedaaan dalam batas-batas persatuan nasional”. Sebagai budaya yang dominan, White Anglo-Saxon Protestan harus diakui masyarakat, sedangkan budaya yang lain itu dipandang menambah variasi dan kekayaan budaya Amerika.
2. James A. Banks dikenal sebagai perintis Pendidikan Multikultural. Banks yakin bahwa pendidikan seharusnya lebih mengarah pada mengajari mereka bagaimana berpikir daripada apa yang dipikirkan. Siswa perlu disadarkan bahwa di dalam pengetahuan yang dia terima itu terdapat beraneka ragam interpretasi sesuai kepentingan masing-masing. Siswa perlu diajari dalam menginterpretasikan sejarah masa lalu dan dalam pembuatan sejarah. Siswa harus berpikir kritis dengan memberi pengetahuan dan ketrampilan yang memadai dan memiliki komitmen yang tinggi untuk berpartisipasi dalam tindakan demokratis. Ada tiga kelompok budaya di Amerika : a) tradisionalis Barat, sebagai budaya yang dominan dari peradaban Barat, b) kelompok Afrosentris, yang menolak kebudayaan Barat secara berlebihan dan menganggap sejarah dan budaya orang Afrika seharusnya menjadi sentral dari kurikulum, c) kelompok multikulturalis yang percaya bahwa pendidikan seharusnya direformasi untuk lebih memberi perhatian pada pengalaman orang kulit berwarna dan tentang wanita.
3. Bill Martin menulis, bahwa isu menyeluruh tentang multikulturalisme bukan sekedar tempat bernaung berbagai kelompok budaya, namun harus membawa pengaruh radikal bagi semua umat manusia lewat pembuatan perbedaan yang radikal. Seperti halnya Banks, Martin menentang tekanan dari Afrosentris dan tradisionalis Barat. Martin menyebut keduanya "consumerist multiculturalism". Multikulturalisme bukan "consumerist" tetapi "transformational", yang memerlukan kerangka kerja. Masyarakat harus memiliki visi kolektif tipe baru yang berasal dari perubahan sosial yang muncul lewat transformasi.
4. Martin J. Beck Matustik berpendapat bahwa perdebatan tentang multikultural di masyarakat Barat berkaitan dengan norma/tatanan. Pembahasan multikultural berada pada pemikiran kembali norma Barat (the western canon) yang mengakui adanya multikultural. Teori multikulturalisme berasal dari liberalisasi pendidikan dan politik Plato. Republik, karya Plato, bukan hanya memberi norma politik dan akademis klasik bagi pemimpin dari negara ideal, namun juga menjadi petunjuk tentang pendidikan bagi yang tertindas. Matustik yakin bahwa kita harus menciptakan pencerahan multikultural baru yaitu "multikulturalisme lokal yang saling bergantung secara global sebagai lawan dari monokultur nasional".
5. Judith M.Green menunjukkan bahwa multikulturalisme bukan hanya di AS. Kelompok budaya kecil harus mengakomodasi dan memiliki toleransi dengan budaya dominan. Amerika memberi tempat perlindungan dan memungkinkan kelompok kecil itu mempengaruhi kebudayaan yang ada. Secara bersama-sama, kelompok tersebut memperoleh kekuatan dan kekuasaan untuk membawa perubahan dan peningkatan dalam ekonomi, partisipasi politis dan media massa. Untuk itu diperlukan pendidikan dan lewat pendidikanlah Amerika meraih kesuksesan terbesar dalam transformasi dan sejak kelahirannya Amerika selalu memiliki masyarakat multikultural yang telah bersatu lewat perjuangan, interaksi, dan kerjasama.
KLASIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK) SECARA KONGKRIT
NAMA: MAULANA FAJAR WANDHIRO
NIM/KLS : 08390219/3E
KLASIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS PERMANEN DAN TEMPORER
1. Anak Berkebutuhan Khusus Permanen dan Temporer
A. TUNANETRA
Ketunanetraan dapat diklasifikasikan berdasarkan tiga hal, yaitu tingkat ketajaman penglihatan, saat terjadinya ketunanetraan dan adaptasi ketunanetraannya.
a. Berdasarkan Tingkat Ketajaman Penglihatan
b. Dari hasil tes snellen 20/20 feet atau 6/6 meter menunjukkan bahwa penglihatannya normal. Gangguan penglihatan yang ringan atau mempunyai tingkat ketajaman antara 6/6m-6/16m atau 20/20feet-20/50feet, tidak dikelompokkan pada tunanetra atau bahkan masih dapat dikatakan normal karena dengan dikoreksi kacamatanya, mereka masih mampu menggunakan peralatan pendidikan pada umumnya.
1. Tunanetra dengan ketajaman penglihatan antara 6/20m-6/60 tingkat ketajaman ini umumnya dikatakan tunanetra kurang lihat (low vision), penderita masih mampu melihat dengan bantuan alat khusus.
2. Tunanetra dengan ketajaman penglihatan antara 6/60m atau 20/200m feet atau kurang, tingkatan seperti ini sudah dapat dikatakan tunanetra berat secara umum dikatakan buta (blind).kelompok ini masih dapat diklasifikasikan lagi menjadi berikut ini.
2.1. Kelompok tunanetra yang masih dapat melihat gerakan tangan.
2.2. Kelompok tunanetra yang hanya dapt membedakan terang dan gelap.
3. Tunanetra yang memiliki visus 0, pada taraf terakhir ini, anak sudah tidak mampu lagi melihat rangsangan cahaya atau dapat dikatakan tidak dapat melihat apapun (totally blind).
c. Berdasarkan saat terjadinya ketunanetraan
1. Tunanetra sebelum dan sejak lahir,mengalami ketunanetraan saat dalam kandungan.
2. Tunanetra batita, mengalami tunanetra pada saat berusia di bawah 3 tahun. Bagi anak ini penglihatan yang telah dimiliki lama kelamaan akan hilang sehingga kesan-kesan visual atau konsep-konsep tentang benda atau lingkungan yang dimilikinya tidak telalu bermanfaat bagi kehidupan selanjutnya.
3. Tunanetra balita
4. Tunanetra pada usia sekolah
5. Tunanetra remaja
6. Tunanetra dewasa
7. Berdasarkan Adaptasi Pendidikan
Klasifikasi ini tidak berdasarkan tes ketajaman penglihatan, tetapi berdasarkan adaptasi pendidikan. Menurut Kirk (1989: 348-349)
Ketidakmampuan melihat taraf sedang(moderate visual disability)
Kemampuan melihat taraf berat(severe visual disability)
Kemampuan melihat taraf sangat berat (profound visual disability)
B. TUNARUNGU
Tunarungu dapat diklasifikasikan berdasarkan 4 hal, yaitu tingkat Kehilangan pendengaran, saat terjadinya ketunarunguan,letakgangguanpendengaran secara anatomis, serta etiologi. Berdasarkan tingkat kehilangan pendengaran yang diperoleh melalui tes yang diperoleh dari tes dengan menggunakan audiometer, ketunarunguan dapat diklasifikasikan sebagai berikut. Tunarungu ringan (mild hearing loss) yang mengalami kehilangan pendengaran 27-40 dB, tunarungu sedang ( moderate hearing loss) antara 41-55dB, tunarungu agak berat ( moderately severe hearing loss) antara 56-70 dB, tunarungu berat ( severe hearing loss) antara71-90, tunarungu berat sekali (profound hearing loss) lebih dari 90dB. Berdasarkan saat terjadinya tunarungu dapat diklasifikasikan sebagai berikut, ketunarunguan prabahasa dan pancabahasa.
Berdasarkan letak gangguan pendengaran secara anatomis,tunarungu tipe konduktif, sensorineural, dan campuran. Berdasarkan etiologi atau asal usulnya, tunarungu endogen dan eksogen.
C. TUNAGRAHITA
Adalah mereka yang mengalami hambatan atau keterlambatan dalam perkembangan mental disertai ketidakmampuan untuk belajar dan menyesuaikan diri.
C Tunagrahita Ringan (IQ = 50 - 70)
C1 Tunagrahita Sedang (IQ = 25 - 50)
C2 Tunagrahita Berat (IQ < 25) D. TUNAWICARA Adalah mereka yang mengalami gangguan dalam berbicara diakibatkan oleh kelaianan/kerusakan pada organ bicara. E. TUNADAKSA Kelainan atau cacat yang menetap pada alat gerak (tulang, otot, sendi, dan pada sisstem saraf pusat) sehingga membutuhkan penyesuaian layanan Pendidikan F. TUNALARAS Mereka yang mengalami gangguan emosi dan perilaku sehingga mengalami kesulitan dalam bertingkah laku dan membutuhkan penyesuaian layanan pendidikan. G. TUNAGANDA Merupakan anak yang memiliki dua atau lebih kelainan, sehingga membutuhkan penyesuaian layanan Pendidikan. H. ANAK AUTIS Anak yang mengalami hambatan dalam proses interaksi sosial, komunikasi, perilaku, dan bahasa Anak berkebutuhan khusus yang bersifat sementara (temporer) adalah anak yang mengalami hambatan belajar dan hambatan perkembangan disebabkan oleh faktor-faktor eksternal, Misalnya: 1. Anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi budaya dan kemiskinan Hal ini disebabkan karena budaya yang masih kental di daerah pelosok yang mana budaya tersebut sulit menerima modernisasi khususnya dalam pendidikan.Dalam hal ini pemerintah harus berperan aktif misalnya mengirimkan tenaga kerja khususnya guru untuk ditempatkan di daerah tersebut, pemerintah juga harus memfasilitasi kebutuhan daerah tersebut, misalnya membangun sekolah di daerah pelosok dan memberikan keperluan sekolah yang dibutuhkan. 2. Trauma akibat perlakuan kasar Anak yang yang mengalami gangguan emosi karena trauma akibat diperlakukan kasar sehingga anak ini tidak dapat belajar. Pengalaman traumatis seperti itu bersifat sementra tetapi apabila anak ini tidak memperoleh intervensi yang tepat boleh jadi akan menjadi permanent. Anak seperti ini memerlukan layanan pendidikan kebutuhan khusus, yaitu pendidikan yang disesuikan dengan hambatan yang dialaminya tetapi anak ini tidak perlu dilayani di sekolah khusus. Di sekolah biasa banyak sekali anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus yang bersifat temporer, dan oleh karena itu mereka memerlukan pendidikan yang disesuiakan yang disebut pendidikan kebutuhan khusus. 3. Anak yang mengalami kehidupan dua bahasa anak baru masuk Kls I Sekolah Dasar yang mengalami kehidupan dua bahasa. Di rumah anak berkomunikasi dalam bahasa ibunya (contoh bahasa: Sunda, Jawa, Bali atau Madura dsb), akan tetapi ketika belajar di sekolah terutama ketika belajar membaca permulaan, mengunakan bahasa Indonesia. Kondisi seperti ini dapat menyebabkan munculnya kesulitan dalam belajar membaca permulaan dalam bahasa Indonesia. Anak seperti ini pun dapat dikategorikan sebagai anak berkebutuhan khusus sementra (temporer), dan oleh karena itu ia memerlukan layanan pendidikan yang disesuikan (pendidikan kebutuhan khusus). Apabila hambatan belajar membaca seeperti itu tidak mendapatkan intervensi yang tepat boleh jadi anak ini akan menjadi anak berkebutuhan khusus permanent. 4. Anak Lamban Belajar ( Slow Learner) Lamban belajar (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah anak normal, tetapi tidak termasuk anak tunagrahita (biasanya memiliki IQ sekitar 70-90). Dalam beberapa hal anak ini mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan kemampuan untuk beradaptasi, tetapi lebih baik dibanding dengan yang tunagrahita. Mereka membutuhkan waktu belajar lebih lama disbanding dengan sebayanya. • Ciri-ciri yang dapat diamati pada anak lamban belajar: 1. Rata-rata prestasi belajarnya rendah (kurang dari 6), 2. Menyelesaikan tugas-tugas akademik sering terlambat dibandingkan teman-teman seusianya, 3. Daya tangkap terhadap pelajaran lambat, 4. Pernah tidak naik kelas. • Anak lamban belajar membutuhkan pembelajaran khusus antara lain: 1. Waktu yang lebih lama dibanding anak pada umumnya 2. Ketelatenan dan kesabaran guru untuk tidak terlalu cepat dalam memberikan penjelasan 3. Memperbanyak latihan dari pada hapalan dan pemahaman 4. Menuntut digunakannya media pembelajaran yang variatif oleh guru 5. Diperlukan adanya pengajaran remedial 5. Anak Berkesulitan Belajar Spesifik Dalam pelayanan pendidikan di Sekolah Reguler, sering kali guru dihadapkan pada siswa yang mengalami problem belajar atau kesulitan belajar.Salah satu kelompok kecil siswa yang termasuk dalam klasifikasi tersebut adalah kelompok anak yang berkesulitan belajar spesifik atau disebut specific learning disabilitis Anak berkesulitan belajar adalah individu yang mengalami gangguan dalam suatu proses psikologis dasar, disfungsi sistem syaraf pusat, atau gangguan neurologis yang dimanifestasikan dalam kegagalan-kegagalan nyata dalam: pemahaman, gangguan mendengarkan, berbicara, membaca, mengeja, berpikir, menulis, berhitung, atau keterampilan sosial. Kesulitan tersebut bukan bersumber pada sebab-sebab keterbelakangan mental, gangguan emosi, gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, atau karena kemiskinan, lingkungan, budaya, ekonomi, ataupun kesalahan metode mengajar yang dilakukan oleh guru. Secara garis besar kelompok siswa berkesulitan belajar dapat dibagi dua. Pertama, yang berkaitan dengan perkembangan (developmental learning disabilities), mencakup gangguan motorik dan persepsi, bahasa dan komunikasi, memori, dan perilaku sosial. Kedua yang berkaitan dengan akademik (membaca, menulis, dan berhitung) sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, tetapi kedua kelompok ini tidak dapat dipisahkan secara tegas karena ada keterkaitan di antara keduanya (Kirk dan Gallagher, 1986: Mulyono Abduraahman, 1996: Hidayat, 1996). Kesulitan belajar dapat dialami oleh siapa saja, mulai dari siswa yang berkecerdasan rata-rata, sampai yang berinteleligensi tinggi. Kesulitan belajar dapat berdampak negatif tidak saja dalam penguasaan prestasi akademik, tetapi juga perkembangan kepribadiannya. Kesulitan belajar yang dialaminya bukanlah sesuatu yang menetap, sebab intervensi dini dan pendekatan propesional secara terpadu dapat menangani kesulitan belajar yang mereka hadapi. Anak berkesulitan belajar spesifik dapat berupa kesulitan belajar membaca (disleksia), kesulitan belajar menulis (disgrafia), atau kesulitan belajar berhitung (diskalkulia), sedangkan dalam mata pelajaran lain, mereka tidak mengalami kesulitan yang berarti. • Ciri-ciri anak berkesulitan belajar spesifik: Anak yang mengalami kesulitan membaca (disleksia) 1. Kesulitan membedakan bentuk, 2. Kemampuan memahami isi bacaan rendah, 3. Sering melakukan kesalahan dalam membaca Anak yang mengalami kesulitan menulis (disgrafia) 1. Kalau menyalin tulisan serng terlambat selesai. 2. Sering salah menulis hurup b dengan p, p dengan q,v dengan u, 2 dengan 5, 6 dengan 9, dan sebagainya, 3. hasil tulisannya jelek dan tidak terbaca, 4. Sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris. 5. Menulis huruf dengan posisi terbalik (p ditulis q atau b) • Anak yang mengalami kesulitan berhitung (diskalkulia) 1. Sulit membedakan tanda-tanda: +, -, x, :, >, <, =
2. Sulit mengoperasikan hitungan/bilangan,
3. Sering salah membilang secara berurutan
4. Sering salah membedakan angka 9 dengan 6; 17 dengan 71, 2 dengan 5, 3 dengan 8, dan sebagainya,
5. Sulit membedakan bangun-bangun geometri.
• Kebutuhan Pembelajaran Anak Berkesulitan belajar khusus
Anak berkesulitan belajar khusus memiliki dimensi kelainan dalam beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran, diantaranya:
a) Materi pembelajaran hendaknya disesuikan dengan hambatan dan masalah yang dihadapi anak
b) Memerlukan uratan belajar yang sistimatis yaitu dari pemahaman yang konkrit ke yang abstrak
c) Menggunakan berbagai media pembelajaran yang sesuai dengan hambatannya.
d) Pembelajaran sesuai dengan urutan dan tingkatan pemahaman anak
e) Pembelajaran remedial.
6. Tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar
Penyebabnya adalah guru kurang dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dengan muridnya sehingga membuat peserta didik sulit untuk memahami makna yang di sampaikan guru,selain itu juga disebabkan karena ketidak sadaran guru dalam mengucapkan kata ( menambahkan atau mengurangi kata dalam berbicara atau membaca). Akibatnya peserta didik mengalami kesulitan dalam memahami materi, lambat dalm belajar, dan proses belajarnya menjadi terhambat.
Guru merupakan ujung tombak dalam membantu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi para siswanya, termasuk permasalahan yang di hadapinya. Untuk itu, sejalan dengan bervariasinya jenis anak berkebutuhan khusus, langkah pertama yang harus dilakukan guru adalah mampu melakukan identifikasi atau penjaringan terhadap mereka melalui pengenalan ciri-ciri atau karakteristik yang ditampilkannya. Kedua, mampu melakukan assesmen, merumuskan dan melaksanakan program pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, permasalahan, dan kebutuhannya. Dan, kemampuan melakukan kerja sama secara terpadu dengan propesi lain yang terkait dengan kondisi anak
NIM/KLS : 08390219/3E
KLASIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS PERMANEN DAN TEMPORER
1. Anak Berkebutuhan Khusus Permanen dan Temporer
A. TUNANETRA
Ketunanetraan dapat diklasifikasikan berdasarkan tiga hal, yaitu tingkat ketajaman penglihatan, saat terjadinya ketunanetraan dan adaptasi ketunanetraannya.
a. Berdasarkan Tingkat Ketajaman Penglihatan
b. Dari hasil tes snellen 20/20 feet atau 6/6 meter menunjukkan bahwa penglihatannya normal. Gangguan penglihatan yang ringan atau mempunyai tingkat ketajaman antara 6/6m-6/16m atau 20/20feet-20/50feet, tidak dikelompokkan pada tunanetra atau bahkan masih dapat dikatakan normal karena dengan dikoreksi kacamatanya, mereka masih mampu menggunakan peralatan pendidikan pada umumnya.
1. Tunanetra dengan ketajaman penglihatan antara 6/20m-6/60 tingkat ketajaman ini umumnya dikatakan tunanetra kurang lihat (low vision), penderita masih mampu melihat dengan bantuan alat khusus.
2. Tunanetra dengan ketajaman penglihatan antara 6/60m atau 20/200m feet atau kurang, tingkatan seperti ini sudah dapat dikatakan tunanetra berat secara umum dikatakan buta (blind).kelompok ini masih dapat diklasifikasikan lagi menjadi berikut ini.
2.1. Kelompok tunanetra yang masih dapat melihat gerakan tangan.
2.2. Kelompok tunanetra yang hanya dapt membedakan terang dan gelap.
3. Tunanetra yang memiliki visus 0, pada taraf terakhir ini, anak sudah tidak mampu lagi melihat rangsangan cahaya atau dapat dikatakan tidak dapat melihat apapun (totally blind).
c. Berdasarkan saat terjadinya ketunanetraan
1. Tunanetra sebelum dan sejak lahir,mengalami ketunanetraan saat dalam kandungan.
2. Tunanetra batita, mengalami tunanetra pada saat berusia di bawah 3 tahun. Bagi anak ini penglihatan yang telah dimiliki lama kelamaan akan hilang sehingga kesan-kesan visual atau konsep-konsep tentang benda atau lingkungan yang dimilikinya tidak telalu bermanfaat bagi kehidupan selanjutnya.
3. Tunanetra balita
4. Tunanetra pada usia sekolah
5. Tunanetra remaja
6. Tunanetra dewasa
7. Berdasarkan Adaptasi Pendidikan
Klasifikasi ini tidak berdasarkan tes ketajaman penglihatan, tetapi berdasarkan adaptasi pendidikan. Menurut Kirk (1989: 348-349)
Ketidakmampuan melihat taraf sedang(moderate visual disability)
Kemampuan melihat taraf berat(severe visual disability)
Kemampuan melihat taraf sangat berat (profound visual disability)
B. TUNARUNGU
Tunarungu dapat diklasifikasikan berdasarkan 4 hal, yaitu tingkat Kehilangan pendengaran, saat terjadinya ketunarunguan,letakgangguanpendengaran secara anatomis, serta etiologi. Berdasarkan tingkat kehilangan pendengaran yang diperoleh melalui tes yang diperoleh dari tes dengan menggunakan audiometer, ketunarunguan dapat diklasifikasikan sebagai berikut. Tunarungu ringan (mild hearing loss) yang mengalami kehilangan pendengaran 27-40 dB, tunarungu sedang ( moderate hearing loss) antara 41-55dB, tunarungu agak berat ( moderately severe hearing loss) antara 56-70 dB, tunarungu berat ( severe hearing loss) antara71-90, tunarungu berat sekali (profound hearing loss) lebih dari 90dB. Berdasarkan saat terjadinya tunarungu dapat diklasifikasikan sebagai berikut, ketunarunguan prabahasa dan pancabahasa.
Berdasarkan letak gangguan pendengaran secara anatomis,tunarungu tipe konduktif, sensorineural, dan campuran. Berdasarkan etiologi atau asal usulnya, tunarungu endogen dan eksogen.
C. TUNAGRAHITA
Adalah mereka yang mengalami hambatan atau keterlambatan dalam perkembangan mental disertai ketidakmampuan untuk belajar dan menyesuaikan diri.
C Tunagrahita Ringan (IQ = 50 - 70)
C1 Tunagrahita Sedang (IQ = 25 - 50)
C2 Tunagrahita Berat (IQ < 25) D. TUNAWICARA Adalah mereka yang mengalami gangguan dalam berbicara diakibatkan oleh kelaianan/kerusakan pada organ bicara. E. TUNADAKSA Kelainan atau cacat yang menetap pada alat gerak (tulang, otot, sendi, dan pada sisstem saraf pusat) sehingga membutuhkan penyesuaian layanan Pendidikan F. TUNALARAS Mereka yang mengalami gangguan emosi dan perilaku sehingga mengalami kesulitan dalam bertingkah laku dan membutuhkan penyesuaian layanan pendidikan. G. TUNAGANDA Merupakan anak yang memiliki dua atau lebih kelainan, sehingga membutuhkan penyesuaian layanan Pendidikan. H. ANAK AUTIS Anak yang mengalami hambatan dalam proses interaksi sosial, komunikasi, perilaku, dan bahasa Anak berkebutuhan khusus yang bersifat sementara (temporer) adalah anak yang mengalami hambatan belajar dan hambatan perkembangan disebabkan oleh faktor-faktor eksternal, Misalnya: 1. Anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi budaya dan kemiskinan Hal ini disebabkan karena budaya yang masih kental di daerah pelosok yang mana budaya tersebut sulit menerima modernisasi khususnya dalam pendidikan.Dalam hal ini pemerintah harus berperan aktif misalnya mengirimkan tenaga kerja khususnya guru untuk ditempatkan di daerah tersebut, pemerintah juga harus memfasilitasi kebutuhan daerah tersebut, misalnya membangun sekolah di daerah pelosok dan memberikan keperluan sekolah yang dibutuhkan. 2. Trauma akibat perlakuan kasar Anak yang yang mengalami gangguan emosi karena trauma akibat diperlakukan kasar sehingga anak ini tidak dapat belajar. Pengalaman traumatis seperti itu bersifat sementra tetapi apabila anak ini tidak memperoleh intervensi yang tepat boleh jadi akan menjadi permanent. Anak seperti ini memerlukan layanan pendidikan kebutuhan khusus, yaitu pendidikan yang disesuikan dengan hambatan yang dialaminya tetapi anak ini tidak perlu dilayani di sekolah khusus. Di sekolah biasa banyak sekali anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus yang bersifat temporer, dan oleh karena itu mereka memerlukan pendidikan yang disesuiakan yang disebut pendidikan kebutuhan khusus. 3. Anak yang mengalami kehidupan dua bahasa anak baru masuk Kls I Sekolah Dasar yang mengalami kehidupan dua bahasa. Di rumah anak berkomunikasi dalam bahasa ibunya (contoh bahasa: Sunda, Jawa, Bali atau Madura dsb), akan tetapi ketika belajar di sekolah terutama ketika belajar membaca permulaan, mengunakan bahasa Indonesia. Kondisi seperti ini dapat menyebabkan munculnya kesulitan dalam belajar membaca permulaan dalam bahasa Indonesia. Anak seperti ini pun dapat dikategorikan sebagai anak berkebutuhan khusus sementra (temporer), dan oleh karena itu ia memerlukan layanan pendidikan yang disesuikan (pendidikan kebutuhan khusus). Apabila hambatan belajar membaca seeperti itu tidak mendapatkan intervensi yang tepat boleh jadi anak ini akan menjadi anak berkebutuhan khusus permanent. 4. Anak Lamban Belajar ( Slow Learner) Lamban belajar (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah anak normal, tetapi tidak termasuk anak tunagrahita (biasanya memiliki IQ sekitar 70-90). Dalam beberapa hal anak ini mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan kemampuan untuk beradaptasi, tetapi lebih baik dibanding dengan yang tunagrahita. Mereka membutuhkan waktu belajar lebih lama disbanding dengan sebayanya. • Ciri-ciri yang dapat diamati pada anak lamban belajar: 1. Rata-rata prestasi belajarnya rendah (kurang dari 6), 2. Menyelesaikan tugas-tugas akademik sering terlambat dibandingkan teman-teman seusianya, 3. Daya tangkap terhadap pelajaran lambat, 4. Pernah tidak naik kelas. • Anak lamban belajar membutuhkan pembelajaran khusus antara lain: 1. Waktu yang lebih lama dibanding anak pada umumnya 2. Ketelatenan dan kesabaran guru untuk tidak terlalu cepat dalam memberikan penjelasan 3. Memperbanyak latihan dari pada hapalan dan pemahaman 4. Menuntut digunakannya media pembelajaran yang variatif oleh guru 5. Diperlukan adanya pengajaran remedial 5. Anak Berkesulitan Belajar Spesifik Dalam pelayanan pendidikan di Sekolah Reguler, sering kali guru dihadapkan pada siswa yang mengalami problem belajar atau kesulitan belajar.Salah satu kelompok kecil siswa yang termasuk dalam klasifikasi tersebut adalah kelompok anak yang berkesulitan belajar spesifik atau disebut specific learning disabilitis Anak berkesulitan belajar adalah individu yang mengalami gangguan dalam suatu proses psikologis dasar, disfungsi sistem syaraf pusat, atau gangguan neurologis yang dimanifestasikan dalam kegagalan-kegagalan nyata dalam: pemahaman, gangguan mendengarkan, berbicara, membaca, mengeja, berpikir, menulis, berhitung, atau keterampilan sosial. Kesulitan tersebut bukan bersumber pada sebab-sebab keterbelakangan mental, gangguan emosi, gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, atau karena kemiskinan, lingkungan, budaya, ekonomi, ataupun kesalahan metode mengajar yang dilakukan oleh guru. Secara garis besar kelompok siswa berkesulitan belajar dapat dibagi dua. Pertama, yang berkaitan dengan perkembangan (developmental learning disabilities), mencakup gangguan motorik dan persepsi, bahasa dan komunikasi, memori, dan perilaku sosial. Kedua yang berkaitan dengan akademik (membaca, menulis, dan berhitung) sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, tetapi kedua kelompok ini tidak dapat dipisahkan secara tegas karena ada keterkaitan di antara keduanya (Kirk dan Gallagher, 1986: Mulyono Abduraahman, 1996: Hidayat, 1996). Kesulitan belajar dapat dialami oleh siapa saja, mulai dari siswa yang berkecerdasan rata-rata, sampai yang berinteleligensi tinggi. Kesulitan belajar dapat berdampak negatif tidak saja dalam penguasaan prestasi akademik, tetapi juga perkembangan kepribadiannya. Kesulitan belajar yang dialaminya bukanlah sesuatu yang menetap, sebab intervensi dini dan pendekatan propesional secara terpadu dapat menangani kesulitan belajar yang mereka hadapi. Anak berkesulitan belajar spesifik dapat berupa kesulitan belajar membaca (disleksia), kesulitan belajar menulis (disgrafia), atau kesulitan belajar berhitung (diskalkulia), sedangkan dalam mata pelajaran lain, mereka tidak mengalami kesulitan yang berarti. • Ciri-ciri anak berkesulitan belajar spesifik: Anak yang mengalami kesulitan membaca (disleksia) 1. Kesulitan membedakan bentuk, 2. Kemampuan memahami isi bacaan rendah, 3. Sering melakukan kesalahan dalam membaca Anak yang mengalami kesulitan menulis (disgrafia) 1. Kalau menyalin tulisan serng terlambat selesai. 2. Sering salah menulis hurup b dengan p, p dengan q,v dengan u, 2 dengan 5, 6 dengan 9, dan sebagainya, 3. hasil tulisannya jelek dan tidak terbaca, 4. Sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris. 5. Menulis huruf dengan posisi terbalik (p ditulis q atau b) • Anak yang mengalami kesulitan berhitung (diskalkulia) 1. Sulit membedakan tanda-tanda: +, -, x, :, >, <, =
2. Sulit mengoperasikan hitungan/bilangan,
3. Sering salah membilang secara berurutan
4. Sering salah membedakan angka 9 dengan 6; 17 dengan 71, 2 dengan 5, 3 dengan 8, dan sebagainya,
5. Sulit membedakan bangun-bangun geometri.
• Kebutuhan Pembelajaran Anak Berkesulitan belajar khusus
Anak berkesulitan belajar khusus memiliki dimensi kelainan dalam beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran, diantaranya:
a) Materi pembelajaran hendaknya disesuikan dengan hambatan dan masalah yang dihadapi anak
b) Memerlukan uratan belajar yang sistimatis yaitu dari pemahaman yang konkrit ke yang abstrak
c) Menggunakan berbagai media pembelajaran yang sesuai dengan hambatannya.
d) Pembelajaran sesuai dengan urutan dan tingkatan pemahaman anak
e) Pembelajaran remedial.
6. Tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar
Penyebabnya adalah guru kurang dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dengan muridnya sehingga membuat peserta didik sulit untuk memahami makna yang di sampaikan guru,selain itu juga disebabkan karena ketidak sadaran guru dalam mengucapkan kata ( menambahkan atau mengurangi kata dalam berbicara atau membaca). Akibatnya peserta didik mengalami kesulitan dalam memahami materi, lambat dalm belajar, dan proses belajarnya menjadi terhambat.
Guru merupakan ujung tombak dalam membantu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi para siswanya, termasuk permasalahan yang di hadapinya. Untuk itu, sejalan dengan bervariasinya jenis anak berkebutuhan khusus, langkah pertama yang harus dilakukan guru adalah mampu melakukan identifikasi atau penjaringan terhadap mereka melalui pengenalan ciri-ciri atau karakteristik yang ditampilkannya. Kedua, mampu melakukan assesmen, merumuskan dan melaksanakan program pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, permasalahan, dan kebutuhannya. Dan, kemampuan melakukan kerja sama secara terpadu dengan propesi lain yang terkait dengan kondisi anak
MAKALAH OBSERVASI KE SLB
LAPORAN OBSERVASI ASESMEN
D A N
PROGAM PEMBELAJARAN INDIVIDU
Disusun oleh :
Nama : MAULANA FAJAR WANDHIRO
NIM : 08390219
Jurusan : PGSD 3E
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2009-2010
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN 1
BAB II ISI 2
1. Laporan Hasil Observasi dan Identifikasi 2
2. Pelaksanaan Asesmen 4
3. Program Pembelajaran Individual 5
BAB III PENUTUP 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Sekolah untuk anak berkebutuhan khusus atau dapat disebut juga Sekolah Luar Biasa yaitu layanan sekolah dan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, yang mana Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sendiri merupakan anak yang mempunyai sesuatu yang luar biasa yang secara signifikan membedakannya dengan anak-anak pada umumnya baik fisik,mental maupun intelektual. Keluarbiasaan yang dimiliki anak tersebut dapat merupakan sesuatu yang negatif maupun yang positif, dalam artian anak mempunyai keterbatasan atau bahkan memiliki kelebihan melebihi anak normal pada umumnya, dengan demikian keluarbiasaan itu dapat berada diatas rata-rata anak pada umumnya, dapat pula berada di bawah rata-rata anak pada umumnya. Oleh sebab itu kita sebagai seorang guru SD khususnya wajib mengetahui dan dapat mengatasi anak-anak yang berkebutuhan khusus.
B. Latar Belakang
Ahmad Rozakul Athfal atau yang biasa di panggil Athfal merupakan salah satu siswa yang bersekolah di SLB PEMBINA TINGKAT NASIONAL kelas I SDLB-B, Ia lahir di Malang pada tanggal 02 Desember tahun 2001,sekarang ia berumur 8 tahun,ia sekarang tinggal dengan orang tuanya di JL Pemancar TVRI Wonorejo Lawang. Ia merupakan anak dari pasangan Beny Rahmat dan Liati. Athfal memiliki kelainan jenis tunarungu atau mengalami gangguan pada pendengarannya. Pada kasus Athfal ini ketunarunguan yang di alaminya merupakan jenis tingkatan pendengaran Hearing level belum dapat di tentukan (sesuai dengan catatan kesehatan siswa), selain mengalami gangguan pendengaran, Athfal juga mengalami gangguan berbicara, gangguan berbicara yang dialami Athfal di sebabkan karena adanya gangguan pada pendengarannya,dalam berinteraksi dia cenderung acuh pada orang yang baru ia kenal, dalam kemampuan akademiknya dia juga kurang karena tidak dapat berbicara namun dalam bidang menulis ia sudah cukup bisa,akan tetapi ia harus diberi contoh terlebih dahulu, dalam berhitung dia belum mampu. Dalam hal emosi ia tidak stabil, ia akan marah dan menangis ketika ia di ganaggu oleh temen-temannya akan tetapi ia tiak pernah membalas. Aspek fisik Athfal tidak banyak mengalami hambatan, secara umum hampir sama dengan anak-anak pada umumnya.
BAB II
ISI
A. Laporar Hasil Observasi dan Identifikasi
Nama Siswa : Ahmad Rozakul Athfal
Kelas : I SDLB-B
Sekolah : SLB PEMBINA TINGKAT NASIONAL
Umur/Tanggal Lahir : 8 Tahun/02 Desember 1992
Jenis Kelainan : Tunarungu
Tingkat Ketulian : Belum Dapat Ditentukan
Tingkat Inteligensi : -
Tanggal Observasi : 21 Desember 2009
1. Interaksi Sosial
Dalam hal berinteraksi Atfhal cenderung acuh,ketika ia baru bertemu dengan orang yang ia kenal ia akan cuek,jika obsever bertanya nama, alamat dan tentang apa yang ia kerjakan ia hanya diam. Tetapi apabila dengan orang yang dikenalnya misalnya dengan ibu atau gurunya ia menurut dan berinteraksi dengan baik. Ketika mengikuti pelajaran ia sangat memperhatikan dan berkonsentrasi.
2. Kemampuan Akademik / Intelektual
- Menulis
Dalam hal menulis, Athfal sudah dapat menulis huruf maupun angka,akan tetapi dalam penulisannya ia masih kurang mampu menulis dengan rapi kalau dia tidak diberi contoh terlebih dahulu. Misalnya: Menulis kalimat “IBU MEMASAK DI DAPUR” dalam 1 kotak ia akan menulis 2 huruf, untuk meneruskan kalimat di bawah ia juga belum bisa
I B UM E MA S A K DI
D A P
UR
- Membaca
Dalam hal membaca Athfal dikatakan belum bisa, karena ia belum dapat berbicara, menghafal dan mengenal huruf-huruf seperti anak pada umumnya, ia hanya dapat menulis saja.
- Berhitung
Dalam hal berhitung dapat dikatakan dia belum mampu karena di belum hafal angka-angka.
3. Aspek Emosi
Athfal merupakan anak yang mempunyai emosi tinggi, ia mudah marah dan tersinggung,apabila ia diganggu terus menerus ia akan marah, ketika ia marah ia akan membanting barang yang ada di sekitarnya kemudian ia menunduk dan kemudian menangis, namun apabila marah ia tidak akan menyakiti orang lain.
4. Aspek Phisik
Dalam aspek fisik Athfal tidak banyak mengalami hambatan, secara umum hampir sama dengan anak-anak pada umumnya.
Observer
MEGA IZZATI KHOIRINA
B. Pelaksanaan Asesmen
Nama : Ahmad Rozakul Athfal
Tempat Tanggal Lahir : Malang, 02 Desember 1992
Kelas : I SDLB-B
Aspek yang Diukur Kemampuan Ciri/ Indikator/ Ruang Lingkup Hasil
Bicara Oral Persiapan berbicara oral Mengenal huruf(huruf A-Z) dan angka(1-10)
Mengidentifikasi huruf dan angka
Melafalkan atau mengucapkan huruf (A-Z) dan angka (1-10)
Menghafal huruf (A-Z) dan angka (1-10) Anak dapat mengenal huruf (A-Z) dan angka(1-10)
Anak dapat mem-bedakan huruf A sampai Z dan mampu membedakan huruf vocal dan konsonan. Anak juga mampu membedakan angka-anagka dari nomor 1 sampai 10
Anak mampu mela-falkan atau mengu-capkan huruf (A-Z) dan angka (1-10)
Anak mampu meng-hafal huruf (A-Z) dan angka (1-10)
C. Program Pembelajaran Individual
Nama : Ahmad Rozakul Athfal
Kelas : I SDLB-B
Tahun Ajaran : 2009-2010
Diagnosa : Ahmad Rozakul Athfal dinyatakan sebagai anak Tunarungu Hearing Level belum dapat di tentukan
Periode : Pertama
1. Unsur Pelaksanaan
No Nama Pelaksana Jabatan Tanda Tangan
1. Mega Izzati Khoirina Guru
2. Guru Siswa Kebutuhan Khusus
2. Tingkat Kemampuan
a. Akademik
Dalam bidang akademik Athfal kurang mampu untuk berbicara oral, ia juga belum bisa menghafal huruf maupun angka, ia hanya mampu mencontoh tulisan saja.
b. Non-Akademik
Athfal merupakan anak yang mempunyai emosi tinggi, ia mudah marah dan tersinggung,hal itu yang menyebabkan kemampuan dalam berinteraksinya kurang baik, dia cenderung acuh dengan orang yang belum dikenalnya, ia juga jarang bersosialisasi dengan teman sebayanya.
3. Prioritas Belajar
Dalam program pembelajaran ini diprioritaskan pada program berbicara karena anak mengalami kesulitan dalam hal berbicara oral.
4. Tujuan Umum
Siswa mampu membaca atau berbicara oral mengenai huruf (A-Z), huruf konsonan maupun vokal dan siswa mampu membaca atau berbicara oral mengenai angka (1-10).
5. Sasaran Belajar
Mengenalkan huruf dan angka, melafalkan huruf dan angka,kemudian menghafalkannya,setelah itu menggabungkan huruf menjadi kata dan kata menjadi kalimat setelah itu melafalkannya secara oral.
6. Aktifitas pembelajaran
Dalam proses pembelajaran 3 bulan peserta didik di didik dan di bimbing agar mampu berbicara oral mengenai huruf dan angka secara baik, lancar dan benar.
Aktivitas dalam 3 bulan itu yaitu :
a. Bulan pertama : mengenalkan peserta didik mengenai huruf mulai huruf A sampai Z, mengenalkan peserta didk mengenai angka 1 sampai 10 kemudian menugaskan peserta didik agar menyalin dibukunya.
b. Bulan kedua : setelah peserta didik mengenal huruf (A-Z) dan angka (1-10) peserta didik diajari untuk menghafalkannya, dalam satu hari peserta didik dituntut untuk menghafal 1-2 huruf dan tiap harinya diminta mengulang huruf yang sudah dihafalkannya.
c. Bulan ketiga : setelah peserta didik mampu menghafal peserta didik diajari untuk latihan mengeja kata, misalnya kata AYAH, IBU, KAKAK, ADIK. Ketika peserta didik sudah menunjukkan kemampuan mengeja kata, seorang guru mengajarkan peserta didik untuk mengeja kalimat, misalnya:
Ibu pergi ke pasar
Ayah pergi ke kantor
Setelah peserta didik sudah mampu berbicara oral (mengeja kata atau kalimat) seorang guru melatih peserta didik untuk latihan berbicara oral dengan membaca cerita-cerita pendek dan bernyanyi. Misalnya menyanyi yang ada kaitannya dengan huruf dan angka yaitu:
1 1 aku sayang Ibu
2 2 juga sayang Ayah
3 3 sayang adik kakak
1 2 3 sayang semuanya
7. Tanggal Selesai
Proses pembelajaran diperkirakan akan selesai pada tanggal 28 februari 2010.
8. Evaluasi
a. Tuliskan dan sebutkan huruf A sampai Z pada buku kalian!
b. Tuliskan dan sebutkan angka 1 sampai 10 pada buku kalian!
c. Sebutkan huruf vokal dan konsonan!
d. Bacalah kata-kata yang ada di pada papan tulis!
e. Bacalah kalimat yang ada di pada papan tulis!
f. Maju kedepan, sebutkan namamu, nama orang tuamu dan saudaramu!
g. Maju ke depan, nyanyikan lagu kesukaanmu!
h. Maju ke depan ceritakan pengalaman gembiramu!
BAB III
PENUTUP
A. Penutup
Anak Berkebutuhan Khusus merupakan anak yang mempunyai sesuatu yang luar biasa yang secara signifikan membedakannya dengan anak-anak pada umumnya baik fisik,mental maupaun intelektual. Dari hasil observasi yang saya lakukan yaitu mengamati dan mengidentifikasi anak jenis Tunarungu yang bernama Ahmad Rozakul Athfal yang bersekolah di SLB PEMBINA TINGKAT NASIONAL kelas I SDLB-B, dapat saya simpulkan bahwa anak seperti ini bukanlah anak yang harus dijauhi atau anak yang harus dikucilkan dari lingkungannya,baik lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat maupun lingkungan sekolah,akan tetapi anak seperti ini merupakan anak yang harus diberi perhatian dan kasih yang sayang lebih khususnya dari orangtuanya maupun orang-orang yang ada di sekitarnya, serta diberi pendidikan yang maximal agar ia dapat dapat memiliki pengetahuan yang seluas luasnya dalam bidang akademik seperti halnya anak pada umumnya.
Dalam memberikan kasih sayang, perhatian serta pendidikan kita sebagai calon guru harus mempunyai sifat yang sabar, tekun, telaten dan penuh kasih sayang khususnya pada siswa yang berkebutuhan khusus,agar peserta didik kita nanti mampu menerima pendidikan yang kita sampaikan denagn baik.
D A N
PROGAM PEMBELAJARAN INDIVIDU
Disusun oleh :
Nama : MAULANA FAJAR WANDHIRO
NIM : 08390219
Jurusan : PGSD 3E
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2009-2010
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN 1
BAB II ISI 2
1. Laporan Hasil Observasi dan Identifikasi 2
2. Pelaksanaan Asesmen 4
3. Program Pembelajaran Individual 5
BAB III PENUTUP 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Sekolah untuk anak berkebutuhan khusus atau dapat disebut juga Sekolah Luar Biasa yaitu layanan sekolah dan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, yang mana Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sendiri merupakan anak yang mempunyai sesuatu yang luar biasa yang secara signifikan membedakannya dengan anak-anak pada umumnya baik fisik,mental maupun intelektual. Keluarbiasaan yang dimiliki anak tersebut dapat merupakan sesuatu yang negatif maupun yang positif, dalam artian anak mempunyai keterbatasan atau bahkan memiliki kelebihan melebihi anak normal pada umumnya, dengan demikian keluarbiasaan itu dapat berada diatas rata-rata anak pada umumnya, dapat pula berada di bawah rata-rata anak pada umumnya. Oleh sebab itu kita sebagai seorang guru SD khususnya wajib mengetahui dan dapat mengatasi anak-anak yang berkebutuhan khusus.
B. Latar Belakang
Ahmad Rozakul Athfal atau yang biasa di panggil Athfal merupakan salah satu siswa yang bersekolah di SLB PEMBINA TINGKAT NASIONAL kelas I SDLB-B, Ia lahir di Malang pada tanggal 02 Desember tahun 2001,sekarang ia berumur 8 tahun,ia sekarang tinggal dengan orang tuanya di JL Pemancar TVRI Wonorejo Lawang. Ia merupakan anak dari pasangan Beny Rahmat dan Liati. Athfal memiliki kelainan jenis tunarungu atau mengalami gangguan pada pendengarannya. Pada kasus Athfal ini ketunarunguan yang di alaminya merupakan jenis tingkatan pendengaran Hearing level belum dapat di tentukan (sesuai dengan catatan kesehatan siswa), selain mengalami gangguan pendengaran, Athfal juga mengalami gangguan berbicara, gangguan berbicara yang dialami Athfal di sebabkan karena adanya gangguan pada pendengarannya,dalam berinteraksi dia cenderung acuh pada orang yang baru ia kenal, dalam kemampuan akademiknya dia juga kurang karena tidak dapat berbicara namun dalam bidang menulis ia sudah cukup bisa,akan tetapi ia harus diberi contoh terlebih dahulu, dalam berhitung dia belum mampu. Dalam hal emosi ia tidak stabil, ia akan marah dan menangis ketika ia di ganaggu oleh temen-temannya akan tetapi ia tiak pernah membalas. Aspek fisik Athfal tidak banyak mengalami hambatan, secara umum hampir sama dengan anak-anak pada umumnya.
BAB II
ISI
A. Laporar Hasil Observasi dan Identifikasi
Nama Siswa : Ahmad Rozakul Athfal
Kelas : I SDLB-B
Sekolah : SLB PEMBINA TINGKAT NASIONAL
Umur/Tanggal Lahir : 8 Tahun/02 Desember 1992
Jenis Kelainan : Tunarungu
Tingkat Ketulian : Belum Dapat Ditentukan
Tingkat Inteligensi : -
Tanggal Observasi : 21 Desember 2009
1. Interaksi Sosial
Dalam hal berinteraksi Atfhal cenderung acuh,ketika ia baru bertemu dengan orang yang ia kenal ia akan cuek,jika obsever bertanya nama, alamat dan tentang apa yang ia kerjakan ia hanya diam. Tetapi apabila dengan orang yang dikenalnya misalnya dengan ibu atau gurunya ia menurut dan berinteraksi dengan baik. Ketika mengikuti pelajaran ia sangat memperhatikan dan berkonsentrasi.
2. Kemampuan Akademik / Intelektual
- Menulis
Dalam hal menulis, Athfal sudah dapat menulis huruf maupun angka,akan tetapi dalam penulisannya ia masih kurang mampu menulis dengan rapi kalau dia tidak diberi contoh terlebih dahulu. Misalnya: Menulis kalimat “IBU MEMASAK DI DAPUR” dalam 1 kotak ia akan menulis 2 huruf, untuk meneruskan kalimat di bawah ia juga belum bisa
I B UM E MA S A K DI
D A P
UR
- Membaca
Dalam hal membaca Athfal dikatakan belum bisa, karena ia belum dapat berbicara, menghafal dan mengenal huruf-huruf seperti anak pada umumnya, ia hanya dapat menulis saja.
- Berhitung
Dalam hal berhitung dapat dikatakan dia belum mampu karena di belum hafal angka-angka.
3. Aspek Emosi
Athfal merupakan anak yang mempunyai emosi tinggi, ia mudah marah dan tersinggung,apabila ia diganggu terus menerus ia akan marah, ketika ia marah ia akan membanting barang yang ada di sekitarnya kemudian ia menunduk dan kemudian menangis, namun apabila marah ia tidak akan menyakiti orang lain.
4. Aspek Phisik
Dalam aspek fisik Athfal tidak banyak mengalami hambatan, secara umum hampir sama dengan anak-anak pada umumnya.
Observer
MEGA IZZATI KHOIRINA
B. Pelaksanaan Asesmen
Nama : Ahmad Rozakul Athfal
Tempat Tanggal Lahir : Malang, 02 Desember 1992
Kelas : I SDLB-B
Aspek yang Diukur Kemampuan Ciri/ Indikator/ Ruang Lingkup Hasil
Bicara Oral Persiapan berbicara oral Mengenal huruf(huruf A-Z) dan angka(1-10)
Mengidentifikasi huruf dan angka
Melafalkan atau mengucapkan huruf (A-Z) dan angka (1-10)
Menghafal huruf (A-Z) dan angka (1-10) Anak dapat mengenal huruf (A-Z) dan angka(1-10)
Anak dapat mem-bedakan huruf A sampai Z dan mampu membedakan huruf vocal dan konsonan. Anak juga mampu membedakan angka-anagka dari nomor 1 sampai 10
Anak mampu mela-falkan atau mengu-capkan huruf (A-Z) dan angka (1-10)
Anak mampu meng-hafal huruf (A-Z) dan angka (1-10)
C. Program Pembelajaran Individual
Nama : Ahmad Rozakul Athfal
Kelas : I SDLB-B
Tahun Ajaran : 2009-2010
Diagnosa : Ahmad Rozakul Athfal dinyatakan sebagai anak Tunarungu Hearing Level belum dapat di tentukan
Periode : Pertama
1. Unsur Pelaksanaan
No Nama Pelaksana Jabatan Tanda Tangan
1. Mega Izzati Khoirina Guru
2. Guru Siswa Kebutuhan Khusus
2. Tingkat Kemampuan
a. Akademik
Dalam bidang akademik Athfal kurang mampu untuk berbicara oral, ia juga belum bisa menghafal huruf maupun angka, ia hanya mampu mencontoh tulisan saja.
b. Non-Akademik
Athfal merupakan anak yang mempunyai emosi tinggi, ia mudah marah dan tersinggung,hal itu yang menyebabkan kemampuan dalam berinteraksinya kurang baik, dia cenderung acuh dengan orang yang belum dikenalnya, ia juga jarang bersosialisasi dengan teman sebayanya.
3. Prioritas Belajar
Dalam program pembelajaran ini diprioritaskan pada program berbicara karena anak mengalami kesulitan dalam hal berbicara oral.
4. Tujuan Umum
Siswa mampu membaca atau berbicara oral mengenai huruf (A-Z), huruf konsonan maupun vokal dan siswa mampu membaca atau berbicara oral mengenai angka (1-10).
5. Sasaran Belajar
Mengenalkan huruf dan angka, melafalkan huruf dan angka,kemudian menghafalkannya,setelah itu menggabungkan huruf menjadi kata dan kata menjadi kalimat setelah itu melafalkannya secara oral.
6. Aktifitas pembelajaran
Dalam proses pembelajaran 3 bulan peserta didik di didik dan di bimbing agar mampu berbicara oral mengenai huruf dan angka secara baik, lancar dan benar.
Aktivitas dalam 3 bulan itu yaitu :
a. Bulan pertama : mengenalkan peserta didik mengenai huruf mulai huruf A sampai Z, mengenalkan peserta didk mengenai angka 1 sampai 10 kemudian menugaskan peserta didik agar menyalin dibukunya.
b. Bulan kedua : setelah peserta didik mengenal huruf (A-Z) dan angka (1-10) peserta didik diajari untuk menghafalkannya, dalam satu hari peserta didik dituntut untuk menghafal 1-2 huruf dan tiap harinya diminta mengulang huruf yang sudah dihafalkannya.
c. Bulan ketiga : setelah peserta didik mampu menghafal peserta didik diajari untuk latihan mengeja kata, misalnya kata AYAH, IBU, KAKAK, ADIK. Ketika peserta didik sudah menunjukkan kemampuan mengeja kata, seorang guru mengajarkan peserta didik untuk mengeja kalimat, misalnya:
Ibu pergi ke pasar
Ayah pergi ke kantor
Setelah peserta didik sudah mampu berbicara oral (mengeja kata atau kalimat) seorang guru melatih peserta didik untuk latihan berbicara oral dengan membaca cerita-cerita pendek dan bernyanyi. Misalnya menyanyi yang ada kaitannya dengan huruf dan angka yaitu:
1 1 aku sayang Ibu
2 2 juga sayang Ayah
3 3 sayang adik kakak
1 2 3 sayang semuanya
7. Tanggal Selesai
Proses pembelajaran diperkirakan akan selesai pada tanggal 28 februari 2010.
8. Evaluasi
a. Tuliskan dan sebutkan huruf A sampai Z pada buku kalian!
b. Tuliskan dan sebutkan angka 1 sampai 10 pada buku kalian!
c. Sebutkan huruf vokal dan konsonan!
d. Bacalah kata-kata yang ada di pada papan tulis!
e. Bacalah kalimat yang ada di pada papan tulis!
f. Maju kedepan, sebutkan namamu, nama orang tuamu dan saudaramu!
g. Maju ke depan, nyanyikan lagu kesukaanmu!
h. Maju ke depan ceritakan pengalaman gembiramu!
BAB III
PENUTUP
A. Penutup
Anak Berkebutuhan Khusus merupakan anak yang mempunyai sesuatu yang luar biasa yang secara signifikan membedakannya dengan anak-anak pada umumnya baik fisik,mental maupaun intelektual. Dari hasil observasi yang saya lakukan yaitu mengamati dan mengidentifikasi anak jenis Tunarungu yang bernama Ahmad Rozakul Athfal yang bersekolah di SLB PEMBINA TINGKAT NASIONAL kelas I SDLB-B, dapat saya simpulkan bahwa anak seperti ini bukanlah anak yang harus dijauhi atau anak yang harus dikucilkan dari lingkungannya,baik lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat maupun lingkungan sekolah,akan tetapi anak seperti ini merupakan anak yang harus diberi perhatian dan kasih yang sayang lebih khususnya dari orangtuanya maupun orang-orang yang ada di sekitarnya, serta diberi pendidikan yang maximal agar ia dapat dapat memiliki pengetahuan yang seluas luasnya dalam bidang akademik seperti halnya anak pada umumnya.
Dalam memberikan kasih sayang, perhatian serta pendidikan kita sebagai calon guru harus mempunyai sifat yang sabar, tekun, telaten dan penuh kasih sayang khususnya pada siswa yang berkebutuhan khusus,agar peserta didik kita nanti mampu menerima pendidikan yang kita sampaikan denagn baik.
BUDI PEKERTI MELALUI BUDAYA DAN KEBIASAAN
PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
1. Nyanyian
Nyanyian adalah salah satu kesenian banyak disenangi dan digemari oleh semua kalangan, baik kalangan dewasa hingga kanak-kanak. Sebagian besar anak-anak menyukai nyanyian adat yang didalamnya mempunyai makna dalam kehidupan sehari-hari. Nyanyian adat yang banyak digemari dan sering dinyanyikan oleh anak-anak adalah
a. Lir-ilir
b. Apuse kakondao
c. Ampar-ampar pisang
d. Potong bebek angsa
2. Dongeng
Dongeng sangat digemari oleh anak-anak, sebagian besar anak-anak menyukai dongeng karena sering diceritakan oleh gurunya disela-sela waktu pelajaran sebagai hiburan. Selain diceritakan oleh gurunya, anak-anak juga banyak mendapatkan cerita dongeng dari orang tuanya sebelum mereka tidur. Sebagian besar dongeng yang diceritakan adalah dongeng rakyat dimana mereka tinggal, misalnya :
a. Kancil mencuri ketimun
b. Asal-usul danau toba
c. Asal-usul banyuwangi
d. Gunung tangkuban perahu
e. Malin kundang
3. Seni
Banya macam-macam seni yang disenangi oleh sebagian besar anak-anak sebagai hobi. Di jawa misalnya anak-anak masih aktif dalam mempelajari seni,bahkan masih banyak anak-anak yang ikut kursus seni dan banyak pula sekolah-sekolah dasar yang mengadakan eskul (ekstra kurikuler) yang wajib diikuti oleh semua siswa-siswanya.Jawa memiliki banyak kesenian khas misalnya
a. Seni tari meliputi, tari remo, tari kuda lumping, tari serimpi, tari gambyor.
b. Seni musik meliputi, seruling, gendang, gamelan,dll.
c. Seni ludruk
d. Seni wayang kulit
4. Permainan
Di jawa timur khususnya, masih banyak sekali permainan-permainan adattradisional yang sangat digemari oleh anak-anak, meskipun saat ini permainan ini tidak banyak dimainkan karena sudah tersedianya permainanyang canggih, akan tetapi ank-anak di pedesaan masih gemar memainkan permainan adat atau tradisional misalnya
a) Petak umpet
b) Lompat tali
c) Bentengan
d) Congkak(dakon)
e) Klereng
f) Cublak-cublak suweng
g) Bekel
h) Egrang
i) Suku-suku batok
j) Yoyo
k) layangan
5. Ungkapan atau peribahasa
Pada kenyataannya tidak banyak anak-anak yang menggunakan ungkapan atau peribahasa dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi ada juga anak-anak yang menggunakannya. Khususnya anak-anak yang bertempat tinggal di daerah yang masih kental dengan adat budayanya. Ungkapan atau peribahasa yang digunakan dalam adat jawa misalnya
a. Becik ketitik ala ketara : yang baik akan kelihatan dan yang buruk akan tampak.
b. Diwenehi ati nggrogoh rempela : orang yang melunjak harta tidak tahu terimakasih.
c. Kebo nyusu gudel : seorang guru yang harus belajar kepada muruidnya.
d. Kebo kabotan sungu : orang yang lupa daratan.
e. Mangan ora mangan asal kumpul : jiwa kekeluargaan yang sangat besar.
f. Rawe-rawe rantas malang-malang putung : rawe berarti suatu tanaman yang menjulur dan menghadang dan harus diberantas, dapat diambil kesimpulan suatu yang menghalangi tujuan harus disingkirkan.
1. Nyanyian
Nyanyian adalah salah satu kesenian banyak disenangi dan digemari oleh semua kalangan, baik kalangan dewasa hingga kanak-kanak. Sebagian besar anak-anak menyukai nyanyian adat yang didalamnya mempunyai makna dalam kehidupan sehari-hari. Nyanyian adat yang banyak digemari dan sering dinyanyikan oleh anak-anak adalah
a. Lir-ilir
b. Apuse kakondao
c. Ampar-ampar pisang
d. Potong bebek angsa
2. Dongeng
Dongeng sangat digemari oleh anak-anak, sebagian besar anak-anak menyukai dongeng karena sering diceritakan oleh gurunya disela-sela waktu pelajaran sebagai hiburan. Selain diceritakan oleh gurunya, anak-anak juga banyak mendapatkan cerita dongeng dari orang tuanya sebelum mereka tidur. Sebagian besar dongeng yang diceritakan adalah dongeng rakyat dimana mereka tinggal, misalnya :
a. Kancil mencuri ketimun
b. Asal-usul danau toba
c. Asal-usul banyuwangi
d. Gunung tangkuban perahu
e. Malin kundang
3. Seni
Banya macam-macam seni yang disenangi oleh sebagian besar anak-anak sebagai hobi. Di jawa misalnya anak-anak masih aktif dalam mempelajari seni,bahkan masih banyak anak-anak yang ikut kursus seni dan banyak pula sekolah-sekolah dasar yang mengadakan eskul (ekstra kurikuler) yang wajib diikuti oleh semua siswa-siswanya.Jawa memiliki banyak kesenian khas misalnya
a. Seni tari meliputi, tari remo, tari kuda lumping, tari serimpi, tari gambyor.
b. Seni musik meliputi, seruling, gendang, gamelan,dll.
c. Seni ludruk
d. Seni wayang kulit
4. Permainan
Di jawa timur khususnya, masih banyak sekali permainan-permainan adattradisional yang sangat digemari oleh anak-anak, meskipun saat ini permainan ini tidak banyak dimainkan karena sudah tersedianya permainanyang canggih, akan tetapi ank-anak di pedesaan masih gemar memainkan permainan adat atau tradisional misalnya
a) Petak umpet
b) Lompat tali
c) Bentengan
d) Congkak(dakon)
e) Klereng
f) Cublak-cublak suweng
g) Bekel
h) Egrang
i) Suku-suku batok
j) Yoyo
k) layangan
5. Ungkapan atau peribahasa
Pada kenyataannya tidak banyak anak-anak yang menggunakan ungkapan atau peribahasa dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi ada juga anak-anak yang menggunakannya. Khususnya anak-anak yang bertempat tinggal di daerah yang masih kental dengan adat budayanya. Ungkapan atau peribahasa yang digunakan dalam adat jawa misalnya
a. Becik ketitik ala ketara : yang baik akan kelihatan dan yang buruk akan tampak.
b. Diwenehi ati nggrogoh rempela : orang yang melunjak harta tidak tahu terimakasih.
c. Kebo nyusu gudel : seorang guru yang harus belajar kepada muruidnya.
d. Kebo kabotan sungu : orang yang lupa daratan.
e. Mangan ora mangan asal kumpul : jiwa kekeluargaan yang sangat besar.
f. Rawe-rawe rantas malang-malang putung : rawe berarti suatu tanaman yang menjulur dan menghadang dan harus diberantas, dapat diambil kesimpulan suatu yang menghalangi tujuan harus disingkirkan.
KONSEP ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK)
KONSEP ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
A. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Konsep anak berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki makna dan spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa (exceptional children). Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara pendidikan memerlukan layanan yang spesifik yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini memiliki apa yang disebut dengan hambatan belajar dan hambatan perkembangan (barier to learning and development). Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan hambatan belajar dan hambatan perkembang yang dialami oleh masing-masing anak.
Pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa membedakan asal-usul, status sosial ekonomi, maupun keadaan fisik seseorang, termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan sebagaimana di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 31. . Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa adanya diskriminasi termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan atau anak yang berkebutuhan khusus. Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mangalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya.
B. Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus
Yang termasuk kedalam anak berkebutuhan khusus antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, anak berkebutuhan khusus memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
1. Tunanetra
Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktifitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium)
2. Tunarungu
Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah: Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB), Gangguan pendengaran ringan(41-55dB), Gangguan pendengaran sedang(56-70dB), Gangguan pendengaran berat(71-90dB), Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB). Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
3. Tunagrahita
Tunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ. Tunagrahita ringan (IQ : 51-70), Tunagrahita sedang (IQ : 36-51), Tunagrahita berat (IQ : 20-35), Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20). Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih dititik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.
4. Tunadaksa
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktifitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
5. Tunalaras
Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.
6. Kesulitan belajar
Adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat mempengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep.
Faktor penyetus ABK, faktor dari dalam dan faktor dari luar.
- Faktor dari dalam adalah faktor keturunan. Biasanya pabila ada anggota keluarga yang mengalami gangguan pada tumbuh kembangnya akan melahirkan keturunan yang mempunyai gangguan serupa pula.
- Sedangkan faktor dari luar salah satunya adalah maternal malnutrisi (malnutrisi pada ibu), ini biasanya terjadi pada ibu hamil yang tidak menjaga pola makan yang sehat, keracunan logam berat ataupun karena polusi dari lingkungan di sekitarnya. Hal tersebut bisa memicu kerusakan pada plasma inti, kerusakan otak pada waktu kelahiran serta gangguan otak. Lingkungan dan kebudayaan juga akan memberikan pengaruh yang cukup besar terutama pada anak yang dibesarkan di lingkungan yang buruk, sebagai contoh kasus abusive, dimana anak memberikan sebuah penolakan karena adanya stimulasi yang ekstrem dari lingkungan.
Hingga saat ini jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia terus meningkat jumlahnya. Pada Hari Autis Sedunia yang jatuh pada 8 April lalu diketahui bahwa prevalensi anak berkebutuhan khusus saat ini mencapai 10 anak dari 100 anak. Berdasarkan data ini menunjukkan 10 persen populasi anak-anak adalah anak berkebutuhan khusus dan mereka harus mendapatkan pelayanan khusus.
Saat ini pula di Indonesia pelayanan khusus bagi anak berkebutuhan khusus sendiri hanya bisa dilakukan di SLB, padahal menurut doter ahli kejiwaan kepala Divisi Psikiatri Anak Departemen psikiatri FKUI/Rs CM, Dr Ika Widyawati Sp KJ (K) mengatakan bahwa anak yang perlu penanganan khusus tidak harus belajar di sekolah khusus, mereka bisa saja disekolahkan di sekolah umum bersama anak normal lainnya. Sekolah umum inilah yang mulai dikenal dengan sekolah inklusi.
Sekolah inklusi adalah sekolah umum yang menerima anak berkebutuhan khusus dengan pemberian tambahan terapi sesuai dengan kebutuhan anak tersebut. Ini dapat dilakukan oleh wali kelas, psikolog, okupasi terapi, terapi wicara ataupun orthopedagog. semua profesi tersebut mempunyai program terapi yang berbeda-beda. Tetapi semuanya akan menghasilkan hasil yang optimal apabila ada kerjasama antara pihak sekolah dengan wali murid.
Konsep Anak Berkebutuhan Khusus Menurut Para Ahli
- Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
- Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan istilah lain untuk menggantikan kata Anak Luar Biasa (ALB) yang menandakan adanya kelainan khusus yang memiliki karakteristik berbeda antara dengan yang lainnya (Delphie, 2006:1).
- Anak berkesulitan belajar ialah anak dengan ketidak berfungsian otak minimal (Somantri, 2006:65-193).
- World Health Organization (WHO) mendefinisi beberapa istilah sebagai berikut:
Disability : Keterbatasan atau kurangnya kemampuan (yang dihasilkan dari impairment) untuk menampilkan aktivitas sesuai dengan aturannya atau masih dalam batas normal, biasanya digunakan dalam level individu.
Impairment : Kehilangan atau ketidaknormalan dalam hal psikologis, atau struktur anatomi atau fungsinya, biasanya digunakan pada level organ.
Handicap : Ketidak beruntungan individu yang dihasilkan dari impairment atau disability yang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu.
A. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Konsep anak berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki makna dan spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa (exceptional children). Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara pendidikan memerlukan layanan yang spesifik yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini memiliki apa yang disebut dengan hambatan belajar dan hambatan perkembangan (barier to learning and development). Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan hambatan belajar dan hambatan perkembang yang dialami oleh masing-masing anak.
Pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa membedakan asal-usul, status sosial ekonomi, maupun keadaan fisik seseorang, termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan sebagaimana di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 31. . Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa adanya diskriminasi termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan atau anak yang berkebutuhan khusus. Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mangalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya.
B. Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus
Yang termasuk kedalam anak berkebutuhan khusus antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, anak berkebutuhan khusus memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
1. Tunanetra
Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktifitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium)
2. Tunarungu
Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah: Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB), Gangguan pendengaran ringan(41-55dB), Gangguan pendengaran sedang(56-70dB), Gangguan pendengaran berat(71-90dB), Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB). Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
3. Tunagrahita
Tunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ. Tunagrahita ringan (IQ : 51-70), Tunagrahita sedang (IQ : 36-51), Tunagrahita berat (IQ : 20-35), Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20). Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih dititik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.
4. Tunadaksa
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktifitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
5. Tunalaras
Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.
6. Kesulitan belajar
Adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat mempengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep.
Faktor penyetus ABK, faktor dari dalam dan faktor dari luar.
- Faktor dari dalam adalah faktor keturunan. Biasanya pabila ada anggota keluarga yang mengalami gangguan pada tumbuh kembangnya akan melahirkan keturunan yang mempunyai gangguan serupa pula.
- Sedangkan faktor dari luar salah satunya adalah maternal malnutrisi (malnutrisi pada ibu), ini biasanya terjadi pada ibu hamil yang tidak menjaga pola makan yang sehat, keracunan logam berat ataupun karena polusi dari lingkungan di sekitarnya. Hal tersebut bisa memicu kerusakan pada plasma inti, kerusakan otak pada waktu kelahiran serta gangguan otak. Lingkungan dan kebudayaan juga akan memberikan pengaruh yang cukup besar terutama pada anak yang dibesarkan di lingkungan yang buruk, sebagai contoh kasus abusive, dimana anak memberikan sebuah penolakan karena adanya stimulasi yang ekstrem dari lingkungan.
Hingga saat ini jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia terus meningkat jumlahnya. Pada Hari Autis Sedunia yang jatuh pada 8 April lalu diketahui bahwa prevalensi anak berkebutuhan khusus saat ini mencapai 10 anak dari 100 anak. Berdasarkan data ini menunjukkan 10 persen populasi anak-anak adalah anak berkebutuhan khusus dan mereka harus mendapatkan pelayanan khusus.
Saat ini pula di Indonesia pelayanan khusus bagi anak berkebutuhan khusus sendiri hanya bisa dilakukan di SLB, padahal menurut doter ahli kejiwaan kepala Divisi Psikiatri Anak Departemen psikiatri FKUI/Rs CM, Dr Ika Widyawati Sp KJ (K) mengatakan bahwa anak yang perlu penanganan khusus tidak harus belajar di sekolah khusus, mereka bisa saja disekolahkan di sekolah umum bersama anak normal lainnya. Sekolah umum inilah yang mulai dikenal dengan sekolah inklusi.
Sekolah inklusi adalah sekolah umum yang menerima anak berkebutuhan khusus dengan pemberian tambahan terapi sesuai dengan kebutuhan anak tersebut. Ini dapat dilakukan oleh wali kelas, psikolog, okupasi terapi, terapi wicara ataupun orthopedagog. semua profesi tersebut mempunyai program terapi yang berbeda-beda. Tetapi semuanya akan menghasilkan hasil yang optimal apabila ada kerjasama antara pihak sekolah dengan wali murid.
Konsep Anak Berkebutuhan Khusus Menurut Para Ahli
- Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
- Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan istilah lain untuk menggantikan kata Anak Luar Biasa (ALB) yang menandakan adanya kelainan khusus yang memiliki karakteristik berbeda antara dengan yang lainnya (Delphie, 2006:1).
- Anak berkesulitan belajar ialah anak dengan ketidak berfungsian otak minimal (Somantri, 2006:65-193).
- World Health Organization (WHO) mendefinisi beberapa istilah sebagai berikut:
Disability : Keterbatasan atau kurangnya kemampuan (yang dihasilkan dari impairment) untuk menampilkan aktivitas sesuai dengan aturannya atau masih dalam batas normal, biasanya digunakan dalam level individu.
Impairment : Kehilangan atau ketidaknormalan dalam hal psikologis, atau struktur anatomi atau fungsinya, biasanya digunakan pada level organ.
Handicap : Ketidak beruntungan individu yang dihasilkan dari impairment atau disability yang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu.
MAKALAH PPKN KELAS 5
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satunegara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yangmemfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu
melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yangcerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
B. Landasan Yuridis
Kegiatan kajian ini dilaksanakan berdasarkan landasan yuridis sebagai berikut:
1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 37 ayat (1)
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
6. Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Tahun 2005-2009
C. Tujuan
Secara umum kegiatan iini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk siswa kelas V terhadap pengembangan kurikulum mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Secara khusus tujuan kegiatan kajian ini adalah untuk:
1. Mengkaji keluasan dan kedalaman cakupan materi dalam Standar Kompetensi sesuai level perkembangan peserta didik dan jumlah jam pelajaran yang tersedia.
2. Mengkaji antar konsep yang terdapat pada Standar Kompetensi.
3. Mengkaji keterlaksanaan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam praktik pembelajaran, baik oleh guru (khususnya dalam mengembangkan silabus dan RPP) maupun oleh siswa dalam proses pembelajaran.
D. Ruang Lingkup Kajian
Ruang lingkup kegiatan kajian ini terdiri dari:
1. Lingkup Jenis dan Jenjang Pendidikan: Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah.
2. Lingkup Mata Pelajaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD kelas V.
E. Metode dan Tahapan Kajian
Metode yang digunakan dalam kegiatan kajian ini adalah studi dokumen yaitu untuk mengkaji dokumen Standar Isi dan Kompetensi Dasar, khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Kegiatan kajian ini dilakukan dalam beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Penyusunan desain untuk menetapkan fokus kajian
2. Melakukan kajian dokumen standar kompetensi dan kompetensi dasar
3. Diskusi hasil kajian dokumen standar kompetensi dan kompetensi dasar
4. Analisis data hasil kajian
5. Penyusunan hasil kajian
6. Presentasi hasil kajian
7. Penyampaian laporan
BAB II
KAJIAN TEORITIS
1.1 Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Negara besar. Wilayahnya membentang dari sabang sampai merauke dan terdiri atas banyak pulau. Wilayah yang luas itu tentu perlu dijaga keutuhannya, supaya tidak tercerai berai. Dengan luasnya wilayah bangsa Indonesia , pastinya terdiri dari berbagai macam suku, ras, budaya dan bahkan karakteristik tingkah laku yang berbeda-beda setiap daerahnya. Untuk tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), setiap individu / warga Negara yang berada diwilayah masing-masing diharapkan agar tetap bisa menjaga moral untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan agar moral bangsa Indonesia tetap terjaga dengan baik maka setiap warga Negara harus saling menghargai antar sesame dan berlandaskan “Bhineka Tunggal Ika”.
1.2 Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Para pejuang dan pendiri Indonesia sudah bertekad bahwa bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan pilihan terakhir. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak berdiri dengan sendirinya tetapi melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh para pejuang dan rakyat Indonesia . Mereka rela mengorbankan harta dan bahkan nyawa mereka demi kemerdekaan Indonesia tercinta. Untuk itu semua warga Indonesia turut ikut serta mempertahankan/ menjaga keutuhan bangsa Indonesia agar semua peristiwa yang berusaha memecah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut berhasil di gagalkan oleh tekad segenap bangsa Indonesia .
1.3 Menunjukkan contoh-contoh perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Setiap rakyat Indonesia mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan NKRI. Sebagai generasi penerus bangsa, kita juga harus turut serta dalam menjaga dan mempertahankan NKRI. Indonesia terdiri atas perbedaan yang meliputi agama, suku, adat-istiadat, bahasa daerah dan warna kulit.
Perbedaan suku bangsa dapat menjadi modal kekuatan untuk menjaga keutuhan NKRI. Kita harus bangga karena memiliki suku yang beraneka ragam. Keragaman suku ini apabila dipelihara dan dipupuk maka akan menjadi kekuatan yag sangat hebat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah bangsa Indonesia .
Keragaman suku merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Keragaman suku ini membawa keragaman pula pada budaya. Kita telah lama hidup dalam keragaman budaya. Budaya-budaya daerah tersebut kian berkembang mengikuti perkembangan zaman. Setiap daerah terus berusaha memajukan budaya daerahnya masing-masing.
Kita harus bangga memiliki budaya yang beraneka ragam. Budaya-budaya tersebut harus terus dikembangkan sehingga menjadi perekat persatuan dan kesatuan bagi masyarakat. Kita harus menganggap perbedaan itu sebagai anugerah dan bisa mensyukuri serta menjaga perbedaan-perbedaan itu dengan saling menghormati.
Dalam naskah sumpah pemuda, kita telah mengikrarkan bahwa kita adalah satu bangsa, bangsa Indonesia . Kita juga mengakui bahwa kita menjunjung tingi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia . Selain itu kita memiliki Pancasila, UUD 1945, dan Sang Saka Merah Putih. Semua itu adalah lambing pemersatu bangsa. Agar keutuhan bangsa terjaga, kesamaan tersebut haruslah tetap dijaga dan dipertahankan.Sebagai anggota masyarakat kita bertanggung jawab berupaya agar negara tetap utuh dan berdiri kokoh. Banyak kegiatan di lingkungan masyarakat yang dapat mempererat persatuan dan kesatuan antar masyarakat.
2.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mempunyai kekuatan mengikat. Misalnya undang-undang, peraturan presiden,dll
Peraturan perundang-undangan dan peraturan yang memiliki kekuatan mengikat. Artinya, undang-undang dan peraturan harus dilaksanakan. Seseorang yang melanggar peraturan dan undang-undang, akakn dikenai sanksi atau hukuman. Misalnya, peraturan lalu lintas. Jika kita melanggar peraturan lalu lintas, kita akan mendapatkan hukuman. Hukuman tersebut dapat berupa denda atau kurungan penjara.
Tujuan undang-undang dan peraturan negara adalah untuk mengatur dan menertibkan peri kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan undang-undang atau peraturan, kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih tertib.
Contohnya saja undang-undang no.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Tujuan dikeluarjkannya undang-undang ini adalah untuk mengatur dan menertibkan pelaksanaan pemerintah daerah.
Hukum tertinggi yang menjadikan hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan di indonesia adalah UUD 1945. Setiap undang-undang dan peraturan yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.Pemerintah juga harus menjalankan roda pemerintahan berdasarkan hukum yang berlaku.
Urutan peraturan yang berlaku di indonesia , mulai dari yang tertinggi, adalah sebagai berikut.
1. Undang-undang dasar 1945 ( UUD 1945 )
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat ( Tap MPR )
3. Undang-undang ( UU )
4. Peraturan Pemerintah ( PP )
5. Keputusan Presiden ( Keppres )
6. Keputusan Menteri dan Intruksi Menteri
7. Peraturan Daerah ( Perda )
Semua undang-undang tersebut dibuat untuk mengatur pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan, serta memiliki fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan bidangnya. Peraturan-peraturan dan perundang-undangan ini juga tidak boleh saling bertentangan. Misalnya, peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan keputusan presiden, dan seterusnya.
2.2 Memberikan contoh peraturan perundangan –undangan tingkat pusat dan daerah
Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat
Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat adalah peraturan yang mengatur keseluruhan wilayah dan warga seluruh negara. Peraturan pusat di buta atau dirancang oleh pemerintah pusat.Pemerintah Pusat bertempat di Ibukota Negara dan dipimpin oleh seorang Presiden.
Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat meliputi :
· Undang-undang dasar 1945 ( UUD 1945 )
· Undang-undang ( UU ) / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perpu )
· Peraturan Pemerintah ( PP ) dan Peraturan Presiden ( Perpres )
· Peraturan Menteri dan pejabat setingkat menteri.
Peraturan Perundang-undangan Tingkat Daerah
Peraturan daerah dirancang / dibuat oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah dibedakan menjadi dua, yaitu :
· Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi
Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi dipimpin oleh Gubernur
· Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten / Kota
Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten
Peraturan-peratran daerah meliputi :
· Peraturan Daerah Provinsi yang dibuat oleh DPRD Provinsi dan Gubernur.
· Peraturan daerah kabupaten / kota dibuat oleh DPRD kabupaten /
Peraturan desa ( Perdes ) atau setingkat, dibuat oleh Lembaga Perwakilan Desa atau yang setingkat . Sedangkan tata cara membuat peraturan desa atau yang setingkat diatur oleh Peraturan Daerah kabupaten / kota yang bersangkutan.
3.1 Mendeskripsikan pengertian organisasi
Organisasi timbul karena manusia ingin mencapai suatu tujuan bersama. Tujuan bersama tersebut tidak dapat dicapai tanpa adanya kerja sama. Tidak ada organisasi tanpa kerja sama. Jadi organisasi dapat disimpulkan yaitu sekelompok manusia yang diatur untuk bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Tujuan dibentuknya organisasi adalah agar kegiatan organisasi berjalan dengan lancer dan para anggota dapat mengerti tugas dan tanggung jawab sebagai anggota. Sebagai makhluk sosial dalam kehidupan sehari-hari manusia membutuhkan orang lain. Untuk itu dalam organisasi diperlukan aturan agar organisasi dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan perlu pembagian tugas, pembuatan program kerja, baik program jangka panjang, menengah maupun jangka pendek. Pemilihan pengurus organisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya secara aklamasi atau dengan menggunakan hak suara.
3.2 Menyebutkan contoh organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat
Dengan adanya organisasi-organisasi yang ada disekolah dan masyarakat, sebagai siswa sekaligus anggota masyarakat kita semua harus dapat menunjukkan sikap yang baik dan peduli dengan ikut serta dalam organisasi yang ada. Baik ikut maupun tak ikut kita sebagai siswa dan bagian dari anggota masyarakat, kita harus saling menghargai antar sesama dan tidak menunjukkan sikap acuh tak acuh terhadap apa yang ada di sekolah maupun masyarakat karena kita semua tidak hidup sendiri dan harus bersosialisasi. Banyak sekali macam-macam dari organisasi yang ada di sekolah dan masyarakat. Untuk sekolah, misalnya koperasi sekolah, usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), perpustakaan dll. Sedangkan untuk masyarakat, misalnya Rukun tetangga (RT), Rukun warga (RW), Desa / Kelurahan, karangtaruna dll. Dengan adanya organisasi tersebut maka akan tercipta suatu kebersamaan dan kerukunan antar sesama.
3.3 Menampilkan peran serta dalam memilih organisasi di sekolah
Seorang siswa memilih organisasi Koperasi sekolah, maka dalam melaksanakan tugas sebagai pengurus koperasi, siswa tersebut harus senantiasa melayani semua pembeli dengan sikap yang baik dan ramah serta jujur.
Sebagai siswa yang berperan serta dalam salah satu organisasi yang ada di sekolah, maka siswa tersebut secara tidak langsung akan belajar dari pengalamannya berorganisasi seperti lebih disiplin dan bertanggung jawab.
4. Menghargai keputusan bersama
4.1 Mengenal bentuk-bentuk keputusan bersama
1. Musyawarah untuk mufakat yaitu bentuk pengambila keputusan yang mengedepankan kebersamaan.
2. Pemungutan suara yaitu jika dalam musyawarah mufakat tidak membuahkan hasil atau adanya perbedaan pendapat yang tidak dapa diselesaikan.
3. Aklamasi yaitu pernyataan setuju dan tidak setuju secara lisan.
4.2 Mematuhi keputusan bersama
Memahami keputusan bersama lebih dikenal dengan musyawarh yang bertujuan untuk mencapai kata sepakat demi kepetingan bersama. Dalam memahami ha tersebut telah diatur dalam undan-undang dasar 1945 setiap bangsa Indonesia berhak berkumpul dan berserikat untuk mengeluarkan pendapatnya.
Musayawarah itu biasanya dilakukan pada organisasi-organisasi baik formal maupun non formal. Musyawarah dilakukan untuk menetapkan keputusan bersama demi kemajuan suatu organisasi atau kelompok. Ada beberapa hal nilai dasar yang menyebabkan timbulnya suatu musyawarah yaitu:
1. Kebersamaan: setiap manusia mempunyai rasa tanggung jawab yang sama.
2. Persamaan hak: setiap manusia mempunyai hak yang sama tidak pandang bulu.
3. Kebebasan berpendapat: setiap manusia mempunyai hak asasi yaitu hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan mengeluarkan pendapatnya.
4. Penghargan terhadap pendapat orang lain: dalam musyawarah yang demokrasi kita harus menghargai pendapat orang lain sebagai masukan untuk kesimpulan dari hasil musyawarah.
5. Pelaksanaan hasil keputusan secara bertanggung jawab yaitu semua hasil musyawarah yang telah diputuskan bersama harus dapat dipertanggung jawabkan oleh semua pihak. Jadi semua pihak harus menerima keputusan dengan lapang dada dan hati yang ikhlas dan menjalankan sebaik-baiknya.
Dalam beberapa macam cara mufakat telah ditempuh dan menghasilkan keputusan, maka keputusan itu harus dapat dipertanggung jawabkan oleh semua pihak yaitu:
1. Asas kekeluargaan dan gotong royong.
2. Asas kekeluargaan semua anggota diperlakukan sama.
BAB III
TEMUAN KAJIAN DAN PEMBAHASAN
1. Memahami pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
1.1 Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.2 Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara Republik Indonesia
Bangsa Indonesia dapat merdeka dari tangan penjajah karena perjuangan seluruh rakyat Indonesia yang mau bersatu padu melawan penjajah. Apabila Indonesia terpecah belah, hal ini membahayakan karena dapat mempengaruhi daerah lain untuk berpisah dari wilayah NKRI. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan Indonesia terdiri dari beberapa pulau dan provinsi, sehingga isu perpecahan sering terjadi. Apabila kita menyadari arti penting keutuhan NKRI, bahwa Negara kita adalah Negara yang kaya dari berbagai macam aspek.
1.3 Menunjukkan contoh-contoh perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Contoh perilaku dalam menjaga keutuhan NKRI yaitu menghindarkan konflik perbedaan agama, suku, adat-istiadat, warna kulit dan bahasa. Hal tersebut apabila terjalin dengan harmonis dapat memperat rasa persaudaraan pada bangsa kita. Perbedaan itu tidak dapat dihindarkan dan bersifat mutlak karena Indonesia mayarakatnya beragam.
2. Memahami peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah
2.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah
Peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah dibuat guna menertibkan peri kehidupan berbangsa dan bernegara. Peratuaran perundang-undangan sifatnya mengikat. Dengan demikian setiap pelanggaran yang terjadi memiliki konsekuensi dan adanya hukum yang mendasarinya. Dengan demikian masyarakat akan mentaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah karena ada norma yang telah dibuat. Sehingga dalam kehidupan bermasyarakat memiliki nilai-nilai kehiduapan.
Peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah dibuat guna menertibkan peri kehidupan berbangsa dan bernegara. Peratuaran perundang-undangan sifatnya mengikat. Dengan demikian setiap pelanggaran yang terjadi memiliki konsekuensi dan adanya hukum yang mendasarinya. Dengan demikian masyarakat akan mentaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah karena ada norma yang telah dibuat. Sehingga dalam kehidupan bermasyarakat memiliki nilai-nilai kehiduapan.
2.2 Memberikan contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah
Peraturan perundang-undangan terbagi menjadi dua tingkat yaitu tingkat pusat dan tingkat daerah. Dibuatnya peraturan menjadi dua tingkatan karena agar dalm pelaksanaan perundang-undangan nantinya lebih tertata, dan mudah untuk dipantau serta dipertanggung jawabkan.
3. Memahami kebebasan berorganisasi
3.1 Mendeskripsikan pengertian organisasi
Organisasi adalah sekelompok manusia yang diatur untuk bekerja sama dalam memecahkan suatu permasalahan dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam pembelajaran organisasi, para siswa diharapkan dapat menegrti dan mengikuti kegiatan-kegiatan organisasi. Pada kegiatan organisasi para siswa didik untuk menjalin kerja sama yang baik dalm mencapai satu tujuan dan meemcahkan masalah bersama.sehingga rasa saling menghargai dan bertoleransi dapat terpupuk melalui kegiatan berorganisasi.
3.2 Menyebutkan contoh organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat dapat diikuti oleh siswa. Salah satu contoh organisasi di sekolah adalah Palang Merah Indonesia . Kegiatan PMR melatih siswa lebih peka dan perduli dalam segi kemanusiaan terhadap sesama. Sedangkan salah satu contoh organisasi di masyarakat adalah karang taruna. Kegiatan karang taruna melatih siswa membentuk kerjasama yang baik dan saling tolong menolong. Kegiatan-kegiatan tersebut memiliki manfaat yang sangat banyak, sehingga secara tidak langsung dapat membentuk kepribadian siswa.
3.3 Menampilkan peran serta dalam memilih organisasi di sekolah
Dalam berorganisasi para siswa akan mendapatkan pelajaran berharga. Para siswa diajarkan bagaimana menjadi pemimpin yang baik, belajar bertanggung jawab dan mengatur segala suatu kegiatan dengan baik.
4. Menghargai keputusan bersama
4.1 Mengenal bentuk-bentuk keputusan bersama
Bentuk-bentuk keputusan bersama terdiri dari 3, yaitu musayawarah, pemungutan suara dan aklamasi. Adanya pengambilan keputusan bersama dikarenakan apabila tida dapat menemukan titik temu dalam suatu permasalahan dan menghindarkan ketidak adilan bagi para anggota organisasi dalam mengeluarkan pendapat dan haknya.
4.2 Mematuhi keputusan bersama
Dalam berorganisasi sangat penting dalam mematuhi keputusan yang telah dibuat bersama. Hal ini karena didasarkan oleh persamaan hak dan rasa kebersamaan. Sehingga para siswa-siswi dapat mempraktekkan hal positif yang didapat dari kegiatan berorganisasi.
BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1. Kesimpulan
Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri atas pulau-pulau yang dipisahkan oleh perairan/ laut. terdiri dari berbagai macam suku, ras, budaya dan bahkan karakteristik tingkah laku yang berbeda-beda. agar moral bangsa Indonesia tetap terjaga dengan baik maka setiap warga Negara harus saling menghargai antar sesame dan berlandaskan “Bhineka Tunggal Ika”. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak berdiri dengan sendirinya tetapi melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh para pejuang dan rakyat Indonesia . Tujuan undang-undang dan peraturan negara adalah untuk mengatur dan menertibkan peri kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan undang-undang atau peraturan, kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih tertib. Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat meliputi :
· Undang-undang dasar 1945 ( UUD 1945 )
· Undang-undang ( UU ) / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perpu )
· Peraturan Pemerintah ( PP ) dan Peraturan Presiden ( Perpres )
· Peraturan Menteri dan pejabat setingkat menteri.
Peraturan daerah dirancang / dibuat oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah dibedakan menjadi dua, yaitu :
· Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi
· Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten / Kota
Organisasi timbul karena manusia ingin mencapai suatu tujuan bersama. Tujuan dibentuknya organisasi adalah agar kegiatan organisasi berjalan dengan lancer dan para anggota dapat mengerti tugas dan tanggung jawab sebagai anggota. Contoh organisasi di sekolah dan di masyarakat adalah koperasi sekolah, Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Indonesia . Sebagai siswa yang berperan serta dalam salah satu organisasi yang ada di sekolah, maka siswa tersebut secara tidak langsung akan belajar dari pengalamannya berorganisasi seperti lebih disiplin dan bertanggung jawab. Bentuk-bentuk keputusan bersama yaitu musyawarah, pemungutan suara, aklamasi. Dalam beberapa macam cara mufakat telah ditempuh dan menghasilkan keputusan, maka keputusan itu harus dapat dipertanggung jawabkan oleh semua pihak yaitu:
1. Asas kekeluargaan dan gotong royong.
2. Asas kekeluargaan semua anggota diperlakukan sama.
2. Rekomendasi jangka pendek dan jangka panjang
Setelah mengkaji standart kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran kewarganegaraan kelas V, kelompok kami mengharapkan siswa-siswi memahami dan mampu menerapkan materi tersebut dalam kehidupan sehari-sehari sehingga terciptalah kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Pranarka, A.M.W. 1985. Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila. Jakarta : CSIS
Soedarsono, Soemarsono. “Jati Diri Bangsa”, Kompas, Rabu, 18 Oktober 2006
Kurikulum Berbasis Kompetensi 2006. Depdiknas, Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)