Minggu, 07 Februari 2010

KLASIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK) SECARA KONGKRIT

NAMA: MAULANA FAJAR WANDHIRO
NIM/KLS : 08390219/3E

KLASIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS PERMANEN DAN TEMPORER
1. Anak Berkebutuhan Khusus Permanen dan Temporer
A. TUNANETRA
Ketunanetraan dapat diklasifikasikan berdasarkan tiga hal, yaitu tingkat ketajaman penglihatan, saat terjadinya ketunanetraan dan adaptasi ketunanetraannya.
a. Berdasarkan Tingkat Ketajaman Penglihatan
b. Dari hasil tes snellen 20/20 feet atau 6/6 meter menunjukkan bahwa penglihatannya normal. Gangguan penglihatan yang ringan atau mempunyai tingkat ketajaman antara 6/6m-6/16m atau 20/20feet-20/50feet, tidak dikelompokkan pada tunanetra atau bahkan masih dapat dikatakan normal karena dengan dikoreksi kacamatanya, mereka masih mampu menggunakan peralatan pendidikan pada umumnya.
1. Tunanetra dengan ketajaman penglihatan antara 6/20m-6/60 tingkat ketajaman ini umumnya dikatakan tunanetra kurang lihat (low vision), penderita masih mampu melihat dengan bantuan alat khusus.
2. Tunanetra dengan ketajaman penglihatan antara 6/60m atau 20/200m feet atau kurang, tingkatan seperti ini sudah dapat dikatakan tunanetra berat secara umum dikatakan buta (blind).kelompok ini masih dapat diklasifikasikan lagi menjadi berikut ini.
2.1. Kelompok tunanetra yang masih dapat melihat gerakan tangan.
2.2. Kelompok tunanetra yang hanya dapt membedakan terang dan gelap.
3. Tunanetra yang memiliki visus 0, pada taraf terakhir ini, anak sudah tidak mampu lagi melihat rangsangan cahaya atau dapat dikatakan tidak dapat melihat apapun (totally blind).

c. Berdasarkan saat terjadinya ketunanetraan
1. Tunanetra sebelum dan sejak lahir,mengalami ketunanetraan saat dalam kandungan.
2. Tunanetra batita, mengalami tunanetra pada saat berusia di bawah 3 tahun. Bagi anak ini penglihatan yang telah dimiliki lama kelamaan akan hilang sehingga kesan-kesan visual atau konsep-konsep tentang benda atau lingkungan yang dimilikinya tidak telalu bermanfaat bagi kehidupan selanjutnya.
3. Tunanetra balita
4. Tunanetra pada usia sekolah
5. Tunanetra remaja
6. Tunanetra dewasa

7. Berdasarkan Adaptasi Pendidikan
Klasifikasi ini tidak berdasarkan tes ketajaman penglihatan, tetapi berdasarkan adaptasi pendidikan. Menurut Kirk (1989: 348-349)
 Ketidakmampuan melihat taraf sedang(moderate visual disability)
 Kemampuan melihat taraf berat(severe visual disability)
 Kemampuan melihat taraf sangat berat (profound visual disability)
B. TUNARUNGU
Tunarungu dapat diklasifikasikan berdasarkan 4 hal, yaitu tingkat Kehilangan pendengaran, saat terjadinya ketunarunguan,letakgangguanpendengaran secara anatomis, serta etiologi. Berdasarkan tingkat kehilangan pendengaran yang diperoleh melalui tes yang diperoleh dari tes dengan menggunakan audiometer, ketunarunguan dapat diklasifikasikan sebagai berikut. Tunarungu ringan (mild hearing loss) yang mengalami kehilangan pendengaran 27-40 dB, tunarungu sedang ( moderate hearing loss) antara 41-55dB, tunarungu agak berat ( moderately severe hearing loss) antara 56-70 dB, tunarungu berat ( severe hearing loss) antara71-90, tunarungu berat sekali (profound hearing loss) lebih dari 90dB. Berdasarkan saat terjadinya tunarungu dapat diklasifikasikan sebagai berikut, ketunarunguan prabahasa dan pancabahasa.
Berdasarkan letak gangguan pendengaran secara anatomis,tunarungu tipe konduktif, sensorineural, dan campuran. Berdasarkan etiologi atau asal usulnya, tunarungu endogen dan eksogen.
C. TUNAGRAHITA
Adalah mereka yang mengalami hambatan atau keterlambatan dalam perkembangan mental disertai ketidakmampuan untuk belajar dan menyesuaikan diri.
C Tunagrahita Ringan (IQ = 50 - 70)
C1 Tunagrahita Sedang (IQ = 25 - 50)
C2 Tunagrahita Berat (IQ < 25) D. TUNAWICARA Adalah mereka yang mengalami gangguan dalam berbicara diakibatkan oleh kelaianan/kerusakan pada organ bicara. E. TUNADAKSA Kelainan atau cacat yang menetap pada alat gerak (tulang, otot, sendi, dan pada sisstem saraf pusat) sehingga membutuhkan penyesuaian layanan Pendidikan F. TUNALARAS Mereka yang mengalami gangguan emosi dan perilaku sehingga mengalami kesulitan dalam bertingkah laku dan membutuhkan penyesuaian layanan pendidikan. G. TUNAGANDA Merupakan anak yang memiliki dua atau lebih kelainan, sehingga membutuhkan penyesuaian layanan Pendidikan. H. ANAK AUTIS Anak yang mengalami hambatan dalam proses interaksi sosial, komunikasi, perilaku, dan bahasa Anak berkebutuhan khusus yang bersifat sementara (temporer) adalah anak yang mengalami hambatan belajar dan hambatan perkembangan disebabkan oleh faktor-faktor eksternal, Misalnya: 1. Anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi budaya dan kemiskinan Hal ini disebabkan karena budaya yang masih kental di daerah pelosok yang mana budaya tersebut sulit menerima modernisasi khususnya dalam pendidikan.Dalam hal ini pemerintah harus berperan aktif misalnya mengirimkan tenaga kerja khususnya guru untuk ditempatkan di daerah tersebut, pemerintah juga harus memfasilitasi kebutuhan daerah tersebut, misalnya membangun sekolah di daerah pelosok dan memberikan keperluan sekolah yang dibutuhkan. 2. Trauma akibat perlakuan kasar Anak yang yang mengalami gangguan emosi karena trauma akibat diperlakukan kasar sehingga anak ini tidak dapat belajar. Pengalaman traumatis seperti itu bersifat sementra tetapi apabila anak ini tidak memperoleh intervensi yang tepat boleh jadi akan menjadi permanent. Anak seperti ini memerlukan layanan pendidikan kebutuhan khusus, yaitu pendidikan yang disesuikan dengan hambatan yang dialaminya tetapi anak ini tidak perlu dilayani di sekolah khusus. Di sekolah biasa banyak sekali anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus yang bersifat temporer, dan oleh karena itu mereka memerlukan pendidikan yang disesuiakan yang disebut pendidikan kebutuhan khusus. 3. Anak yang mengalami kehidupan dua bahasa anak baru masuk Kls I Sekolah Dasar yang mengalami kehidupan dua bahasa. Di rumah anak berkomunikasi dalam bahasa ibunya (contoh bahasa: Sunda, Jawa, Bali atau Madura dsb), akan tetapi ketika belajar di sekolah terutama ketika belajar membaca permulaan, mengunakan bahasa Indonesia. Kondisi seperti ini dapat menyebabkan munculnya kesulitan dalam belajar membaca permulaan dalam bahasa Indonesia. Anak seperti ini pun dapat dikategorikan sebagai anak berkebutuhan khusus sementra (temporer), dan oleh karena itu ia memerlukan layanan pendidikan yang disesuikan (pendidikan kebutuhan khusus). Apabila hambatan belajar membaca seeperti itu tidak mendapatkan intervensi yang tepat boleh jadi anak ini akan menjadi anak berkebutuhan khusus permanent. 4. Anak Lamban Belajar ( Slow Learner) Lamban belajar (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah anak normal, tetapi tidak termasuk anak tunagrahita (biasanya memiliki IQ sekitar 70-90). Dalam beberapa hal anak ini mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan kemampuan untuk beradaptasi, tetapi lebih baik dibanding dengan yang tunagrahita. Mereka membutuhkan waktu belajar lebih lama disbanding dengan sebayanya. • Ciri-ciri yang dapat diamati pada anak lamban belajar: 1. Rata-rata prestasi belajarnya rendah (kurang dari 6), 2. Menyelesaikan tugas-tugas akademik sering terlambat dibandingkan teman-teman seusianya, 3. Daya tangkap terhadap pelajaran lambat, 4. Pernah tidak naik kelas. • Anak lamban belajar membutuhkan pembelajaran khusus antara lain: 1. Waktu yang lebih lama dibanding anak pada umumnya 2. Ketelatenan dan kesabaran guru untuk tidak terlalu cepat dalam memberikan penjelasan 3. Memperbanyak latihan dari pada hapalan dan pemahaman 4. Menuntut digunakannya media pembelajaran yang variatif oleh guru 5. Diperlukan adanya pengajaran remedial 5. Anak Berkesulitan Belajar Spesifik Dalam pelayanan pendidikan di Sekolah Reguler, sering kali guru dihadapkan pada siswa yang mengalami problem belajar atau kesulitan belajar.Salah satu kelompok kecil siswa yang termasuk dalam klasifikasi tersebut adalah kelompok anak yang berkesulitan belajar spesifik atau disebut specific learning disabilitis Anak berkesulitan belajar adalah individu yang mengalami gangguan dalam suatu proses psikologis dasar, disfungsi sistem syaraf pusat, atau gangguan neurologis yang dimanifestasikan dalam kegagalan-kegagalan nyata dalam: pemahaman, gangguan mendengarkan, berbicara, membaca, mengeja, berpikir, menulis, berhitung, atau keterampilan sosial. Kesulitan tersebut bukan bersumber pada sebab-sebab keterbelakangan mental, gangguan emosi, gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, atau karena kemiskinan, lingkungan, budaya, ekonomi, ataupun kesalahan metode mengajar yang dilakukan oleh guru. Secara garis besar kelompok siswa berkesulitan belajar dapat dibagi dua. Pertama, yang berkaitan dengan perkembangan (developmental learning disabilities), mencakup gangguan motorik dan persepsi, bahasa dan komunikasi, memori, dan perilaku sosial. Kedua yang berkaitan dengan akademik (membaca, menulis, dan berhitung) sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, tetapi kedua kelompok ini tidak dapat dipisahkan secara tegas karena ada keterkaitan di antara keduanya (Kirk dan Gallagher, 1986: Mulyono Abduraahman, 1996: Hidayat, 1996). Kesulitan belajar dapat dialami oleh siapa saja, mulai dari siswa yang berkecerdasan rata-rata, sampai yang berinteleligensi tinggi. Kesulitan belajar dapat berdampak negatif tidak saja dalam penguasaan prestasi akademik, tetapi juga perkembangan kepribadiannya. Kesulitan belajar yang dialaminya bukanlah sesuatu yang menetap, sebab intervensi dini dan pendekatan propesional secara terpadu dapat menangani kesulitan belajar yang mereka hadapi. Anak berkesulitan belajar spesifik dapat berupa kesulitan belajar membaca (disleksia), kesulitan belajar menulis (disgrafia), atau kesulitan belajar berhitung (diskalkulia), sedangkan dalam mata pelajaran lain, mereka tidak mengalami kesulitan yang berarti. • Ciri-ciri anak berkesulitan belajar spesifik: Anak yang mengalami kesulitan membaca (disleksia) 1. Kesulitan membedakan bentuk, 2. Kemampuan memahami isi bacaan rendah, 3. Sering melakukan kesalahan dalam membaca Anak yang mengalami kesulitan menulis (disgrafia) 1. Kalau menyalin tulisan serng terlambat selesai. 2. Sering salah menulis hurup b dengan p, p dengan q,v dengan u, 2 dengan 5, 6 dengan 9, dan sebagainya, 3. hasil tulisannya jelek dan tidak terbaca, 4. Sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris. 5. Menulis huruf dengan posisi terbalik (p ditulis q atau b) • Anak yang mengalami kesulitan berhitung (diskalkulia) 1. Sulit membedakan tanda-tanda: +, -, x, :, >, <, =
2. Sulit mengoperasikan hitungan/bilangan,
3. Sering salah membilang secara berurutan
4. Sering salah membedakan angka 9 dengan 6; 17 dengan 71, 2 dengan 5, 3 dengan 8, dan sebagainya,
5. Sulit membedakan bangun-bangun geometri.
• Kebutuhan Pembelajaran Anak Berkesulitan belajar khusus
Anak berkesulitan belajar khusus memiliki dimensi kelainan dalam beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran, diantaranya:
a) Materi pembelajaran hendaknya disesuikan dengan hambatan dan masalah yang dihadapi anak
b) Memerlukan uratan belajar yang sistimatis yaitu dari pemahaman yang konkrit ke yang abstrak
c) Menggunakan berbagai media pembelajaran yang sesuai dengan hambatannya.
d) Pembelajaran sesuai dengan urutan dan tingkatan pemahaman anak
e) Pembelajaran remedial.
6. Tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar
Penyebabnya adalah guru kurang dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dengan muridnya sehingga membuat peserta didik sulit untuk memahami makna yang di sampaikan guru,selain itu juga disebabkan karena ketidak sadaran guru dalam mengucapkan kata ( menambahkan atau mengurangi kata dalam berbicara atau membaca). Akibatnya peserta didik mengalami kesulitan dalam memahami materi, lambat dalm belajar, dan proses belajarnya menjadi terhambat.


Guru merupakan ujung tombak dalam membantu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi para siswanya, termasuk permasalahan yang di hadapinya. Untuk itu, sejalan dengan bervariasinya jenis anak berkebutuhan khusus, langkah pertama yang harus dilakukan guru adalah mampu melakukan identifikasi atau penjaringan terhadap mereka melalui pengenalan ciri-ciri atau karakteristik yang ditampilkannya. Kedua, mampu melakukan assesmen, merumuskan dan melaksanakan program pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, permasalahan, dan kebutuhannya. Dan, kemampuan melakukan kerja sama secara terpadu dengan propesi lain yang terkait dengan kondisi anak

Tidak ada komentar: