Nah kalau ini UAS saya tentang Filsafat, Jika ada pembahasan yang kiranya hampir sama dengan teman-teman semua. Semoga bisa membantu. Saya sertakan Rujukan juga. Agar nantinya bisa dibuat bahan refrensi buat teman-teman. terimakasih
Nama : Maulana Fajar Wandhiro
NIM : 201310240211010
Jurusan : Magister Kebijakan dan Pengembangan
Pendidikan
UAS FILSAFAT PENDIDIKAN
MAGISTER KEBIJAKAN DAN
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN PASCASARJANA UMM, SMESTER GANJIL 2013
1.
Jelaskan dan
buktikan secara analitis bahwa pendidikan sebagai suatu bidang ilmu yang
mandiri dalam perspektif ontologis,
epistemologis, dan aksiologis !
Jawab :
Peta konsep
manusia yang akan dicapai dalam pendidikan, tidak terlepas dengan kebutuhan manusia terhadap pendidikannya. Pendidikan akan dapat dilaksanakan
secara mantap, jelas arah tujuannya, relevan isi kurikulumnya, serta efektif dan efisien metode atau
cara-cara pelaksanaannya
hanya apabila dilaksanakan dengan mengacu pada suatu landasan yang kokoh. Sebab itu, sebelum
melaksanakan pendidikan, para pendidik perlu terlebih dahulu memperkokoh landasan pendidikannya. Jika kita berbicara masalah pendidikan tak lepas kaitannya dengan
pengertian pendidikan itu sendiri. Pendidikan dalam arti luas dapat diartikan
segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala hal
lingkungan dan sepanjang hidup atau segala situasi hidup yang mempengaruhi
pertumbuhan individu. Pendidikan dalam arti sempit dapat diartikan
sekolah atau pengajaran yang diselenggarakan disekolah sebagai lembaga
pendidikan formal .Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah
terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan
yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan serta tugas sosial
mereka. Pendidikan merespon terhadap berbagai
bentuk metafisika. Karena itu merespon juga terhadap eksistensialisme sebagai
aliran filsafat yang lahir dari situasi kehidupan yan mengandung krisis. Tujuan
utama pendidikan adalah membantu individu
untuk mampu mewujudkan dirinya sebagai manusia. Pendidikan dilakukan dengan metode penghayatan (non directive atau absorbtive learning) dan
metode dialog
atau percakapan langsung.Tujuan pendidikan itu sendiri dibagi menjadi 4 macam, yaitu sebagai berikut:
a.
Tujuan
Pendidikan Nasional
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. (UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).
b.
Tujuan
Institusional adalah perumusan secara
umum pola perilaku dan pola kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu
lembaga pendidikan.
c.
Tujuan
Kurikuler adalah perumusan pola
perilaku dan pola kemampuan serta keterampilan yang harus dimiliki oleh lulusan
suatu lembaga pendidikan.
d.
Tujuan
Instruksional adalah rumusan secara
terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh peserta didik sesudah ia menyelesaikan kegiatan
instruksional yang bersangkutan.
Dari
tujuan-tujuan pendidikan tersebut jika dilihat dari aspek ontologis bahwasanya pendidikan menyangkut aspek tujuan pendidikan yang tidak
terlepas dari masalah
antropologis (manusianya), tujuan hidupnya, perkembangannya, dan lingkungan kehidupannya di masa
sekarang dan yang akan datang. Masalah epistemologis, adalah
berkaitan dengan isi pendidikan yang menjadi landasan pengetahuan dalam rangka membekali subyek didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang
efektif. Landasan epistemologis merupakan penjabaran dari landasan ontologis yang menjadi rujukan tujuan yang akan dicapai. Implikasi dari landasan aksiologis
terhadap pendidikan, memberi wawasan kepada pendidik/guru untuk dapat secara kreatif mencari makna
dan nilai manfaat dari ilmu, serta metode
dan strategi belajar yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembelajaran yang mendidik. Dari perspektif di
atas dapat ditarik kesimpulan bahwasanya pendidikan sebagai sebuah bidang ilmu
yang mandiri. Langeveld, yang dikutip oleh MI. Soelaeman, (1984; 132)
merumuskan manusia “sebagai “animal educable” yang perlu dididik agar ia dapat
melaksanakan kehidupannya sebagai manusia, dan agar ia dapat melaksanakan tugas
hidupnya secara mandiri. Bagaimana
pendapat anda tentang Pancasila sebagai sumber nilai-nilai pendidikan nasional?
Uraikan secara filsafati hubungan sila-sila Pancasila dengan nilai-nilai dasar
pendidikan Nasional!
2.
Bagaimana
pendapat anda tentang Pancasila sebagai sumber nilai-nilai pendidikan nasional?
Uraikan secara filsafati hubungan sila-sila Pancasila dengan nilai-nilai dasar
pendidikan Nasional!
Jawab :
Pendidikan mempunyai peran penting
menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan
suatu bangsa. Untuk itu pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah
dalam suatu sistem pendidikan nasional. Menurut Aristoteles, tujuan pendidikan sama
dengan tujuan didirikannya suatu negara. Demikian pula dengan tujuan negara
Indonesia. Didalam Pembukaan UUD 1945 ada 4 tujuan negara yang salah satunya adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasiona Indonesia dilaksanakan
berdasarkan filsafat bangsa yaitu PANCASILA. Notonegoro menjelaskan bahwa sifat
kefilsafatan pancasila terwujud dalam rumusan abstrak umum universal dari
kelima silanya. Kemudian
Dardjidarmodihardjo berpendapat
pancasila sebagai filsafat idealistis, theis dan praktis. Filsafat Pendidikan
Nasional yang diturunkan dari nilai-nilai pancasila berfungsi sebagai :
a.
Memberi
pedoman dan tujuan
b.
Memberi
pendalaman, dasar, dan rangkuman berbagai sistem dan ajaran pendidikan dari
luar setelah diintegrasikan dalam sistem penidikan Nasional.
Di dalam UU sisdiknas dinyatakan
bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan YME, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggungjawab (Pasal 3 UU No, 20 Tahun 2003). Pada paparan tersebut
terdapat nilai-nilai pancasila sebagai dasar dari pada pendidikan itu sendiri. Secara
umum pendidikan Nasional Indonesia selalu menggabungkan antara tujuan religius
dan nilai-nilai pengetahuan dan keterampilan. Jadi, pendidikan menjadi bagian
dari pengalaman nilai dan realisasi nilai. Dalam hal ini sosial masyarakat dan
religiusitas tampaknya dikolaborasikan sehingga menjadi pendidikan yang
bermutu. Pancasila dapat dikelompokkan sebagai pendidikan humanis dan religius.
Pendidikan humanis religius dimulai dari guru kepada siswa agar praktik
pendidikan bersifat mengarahkan, memandirikan dan memberdayakan siswa sebagai
makhluk berdimensi horizontal dan vertikal sekaligus. Pendidikan religiusitas didasari
pandangan bahwa manusia itu tidak sempurna, maka tidak mungkin menjadi
sempurna. Pendidikan humanis pada hakikatnya adalah untuk memanusiakan manusia.
Memahami manusia dari sudut perasaan lebih dari sekedar pengetahuan. Sebagai
contoh guru berusaha menciptakan suasana hubungan yang akrab dengan peserta
didik danmembangun keakraban dan kasih sayang. Secara singkat pancasila menjadi
dasar pendidikan nasional, sehingga pendidikan nasional indonesia yang berdasar
pancasila akan menciptakan pendidikan yang humanis dan religius
3.
Kurikulum
pendidikan kita sering berubah-ubah. Mengapa demikian ? Berdasarkan analisis filsafati, kurikulum yang bagaimana yang paling relevan
dengan tuntutan ideal masyarakat kita
sekarang? Jelaskan!
Jawab :
Perubahan kurikulum sebenarnya adalah upaya dalam mengembangkan
pendidikan menjadi lebih bermutu dengan cara yang efektif dan efisien. Sering
berubahnya kurikulum di Indonesia tak lepas dari harapan mewujudkan pendidikan
yang lebih berkualitas lagi. Namun pasalnya perubahan ini dilakukan terkesan
terburu-buru tanpa ada kajian yang mendalam serta evaluasi terhadap kurikulum
sebelumnya. Perubahan kurikulum 2013 yang pada saat ini telah melewati masa uji
publik terkesan reaktif dan terburu-terburu. Reaktif karena perubahan ini
dianggap sebagai jawaban atas terjadinya tindakan kriminal di sekolah seperti
tawuran pelajar dan kabar yang beredar perubahan ini terkait dengan keberatan
yang disampaikan oleh Wapres Boediono ketika melihat cucunya yang akan pergi ke
sekolah harus menyandang tas yang beratnya beberapa kilogram. Terburu-buru
karena proses penyiapan kurikulum sampai dengan implementasinya memakan waktu
lebih kurang hanya 9 bulan. Disamping itu banyak sekali persoalan-persoalan
yang dikritisi oleh berbagai pihak. Persoalan-persoalan tersebut diantaranya
adalah :
a.
Alasan perubahan
kurikulum yang tidak jelas, tanpa ada evaluasi yang komprehensip terhadap
pelaksanaan kurikulum yang sebelumnya Jangan sampai kurikulum berubah hanya
berdasarkan asumsi dan praduga saja karena efeknya sangat buruk terhadap anak
cucu kita. Jangan sampai anak-anak hanya menjadi “kelinci percobaan” dari
kepentingan sesaat ataupun kepentingan kelompok tertentu. Kalau sudah seperti
ini, jangan berharap bahwa kualitas bangsa ini akan meningkat. Dampak ikutan
berikutnya adalah kurikulum menjadi sangat mudah untuk berubah. Premis yang
mengatakan bahwa setiap ganti menteri maka akan ganti kurikulum mendapat
pembenaran.
b.
Perubahan
kurikulum dilakukan tanpa landasan filosofis yang jelas. Secara garis besar,
filosofi pendidikan dapat dibagi tiga yaitu konservatif, liberal dan sosialis. Filosofi
mana yang digunakan dalam kurikulum ini tidak jelas. Lalu apakah filosofi yang
digunakan itu sesuai (“nyambung”) dengan landasan Negara, juga menjadi satu
pertanyaan tersendiri. Kalau kita lihat landasan negara kita, Pancasila, maka seharusnya
landasan pendidikan kita cenderung sosialis. Tetapi pada kenyataannya,
implementasi pelaksanaan pendidikan kita, termasuk kurikulum cenderung liberal.
c.
Untuk
implementasi kurikulum 2013 pemerintah juga berencana menyiapkan buku pegangan
untuk guru dan siswa. Buku pegangan siswa direncanakan hanya memuat materi
pelajaran saja sementara buku pegangan guru lebih lengkap, tidak hanya
menyajikan materi tetapi juga metode pembelajaran, silabus, model penilaian dan
lain sebagainya. Di satu sisi, pengadaan buku pegangan ini memudahkan guru untuk
mengajar tetapi pada sisi lain buku yang seragam telah menafikan perbedaan yang
ada pada masing-masing sekolah. Pada akhirnya buku ini akan sia-sia saja.
Dari
permasalahan tersebut kurikulum yang paling relevan dengan tuntutan ideal masyarakat kita sekarang adalah kurikulum
yang mempertimbangan:
situasi sekolah, kebutuhan siswa dan guru, masalah yang dihadapi sekolah, kompetensi guru, gejala sosial, serta perkembangan dan aliran dalam
kurikulum. Pertama,
relevansi pendidikan dengan lingkungan anak didik. Ini berarti, isi atau muatan kurikulum,
seperti bahan pengajaran, hendaknya disesuaikan dengan kehidupan anak didik. Sebagai contoh, sekolah yang berada di
perkotaan, anak didiknya ditawarkan hal yang aktual, seperti polusi pabrik, arus
perdagangan yang ramai, kemacetan lalu lintas, dan lain-lain. Atau sebaliknya,
sekolah-sekolah yang berada di daerah pedesaan, tentu saja anak didiknya ditawarkan hal-hal
yang relevan. Misalnya,
memperkenalkan pertanian kepada
anak didik, karena daerah tersebut merupakan daerah pedesaan yang subur akan pertanian. Begitu juga dengan
daerah pedesaan lain yang kaya akan perikanan,
persawahan, kerajinan, dan lain-lain. Kedua, relevansi
pendidikan dengan kehidupan yang akan datang. Materi atau bahan yang diajarkan kepada anak
didik hendaknya bermanfaat bagi masa depan mereka. Karenanya, pengembangan harus bersifat antisipatif, yang memiliki nilai prediksi secara tajam. Ketiga, relevansi pendidikan dengan dunia kerja. Semua orangtua mengharap-kan anaknya dapat bekerja
sesuai dengan pengalaman pendidikan yang dimilikinya. Begitu juga halnya dengan anak didik, ia berharap agar
dapat mandiri dan memiliki sumber daya
ekonomi yang pantas dengan modal ilmupengetahuan yang diperoleh-nya. Karenanya,
kurikulum dan proses pendidikan sedapat mungkin dikaitkan dengan dunia kerja. Tentunya, sesuai dengan
jenis pendidikannya, sehingga pengetahuan
yang diperoleh peserta didik dapat diaplikasikan dengan baik dalam dunia kerja. Keempat, relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan. Kemajuan pendidikan juga membuat maju ilmu
pengetahuan dan teknologi. Banyak negara tadinya miskin sekarang menjadi kaya, misalnya, Singapura, Jepang, dan
Korea Selatan. Semua ini disebabkan oleh
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yng bersumber dari penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Karena
itu, program pendidikan (kurikulum)
hendaknya mampu memberi peluang kepada anak didik untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak. Cepat berpuas diri, serta selalu siap menjadi pelopor dalam penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
4.
Pendidikan
moral selama ini sering dinilai gagal membentuk karakter bangsa. Salah satu
sebabnya disinyalir karena kesalahan pendekatan dan metode pembelajaran.
Bagaimana pendapat anda, dan solusi
pendekatannya? Jelaskan secara filsafati !
Jawab :
Pendidikan
moral erat kaitannya dengan pembentukan karakter bangsa. Dalam membentuk
karakter bangsa sehingga menciptakan peserta didik yang memiliki moral yang
baik tidak hanya tugas dari pemerintah maupun sekolah saja, tetapi ,menjadi
tanggungjawab seluruh elemen seperti keluarga, masyarakat maupun peserta didik
tersebut. Pemerintah memberikan peraturan yang jelas dan tegas akan hal yang
berhubungan dengan moral. Sehingga tidak akan ada kesempatan seseorang untuk
melakukan hal-hal yang melanggar peraturan moral yang sedang berlangsung. Peranan Pendidik. Peranan
pendidik berkaitan erat dengan bentuk/pola tingkah laku guru
(pendidik) yang diharapkan dapat dilakukan oleh guru/pendidik. Ada tiga
pola
tingkah laku guru yang diharapkan yaitu:(a) Ing ngarso sung tulada (b)
Ing
madya mangun karsa (c) Tut wuri handayani. Ing ngarso sung tulada mempunyai makna tidak sekedar bahwa guru
harus memberi contoh apabila ada di depan, tetapi lebih dalam dari
pengertian tersebut, adalah
sebagai pemimpin, yaitu mampu menjadi suri tauladan, patut
digugu dan ditiru, memiliki kemampuan dan kepribadian yang utuh dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan. Seorang pendidik/guru mampu mengambil
keputusan yang adil dan dirasakan keadilannya oleh semua pihak, mampu
memberi kepercayaan yang melahirkan kewibawaan pendidik, mampu
memahami perbedaan individual anak, sehingga dapat melahirkan kasih
sayang
dan hubungan interpersonal yang kukuh antara pendidik dan anak didik.
Ing madya mangun karsa, mempunyai arti bila guru ada di antara atau
bersama-sama siswa ia hendaknya berpartisipasi aktif secara konstruktif.
Mangun karsa tidak hanya berarti membangun kehendak, tetapi guru lebih
berperan sebagai mitra kerja dalam mencapai tujuan. Guru mampu
menempatkan diri sebagai anggota grup belajar, dan ia mungkin dapat
lebih
banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencipta dan
mengembangkan sendiri hasil studinya. Tut wuri handayani, mempunyai arti dari belakang guru berperan sebagai
tenaga pendorong yang memberi kekuatan kepada siswa dalam mecapai
tujuan.
Guru bukan hanya sebagai motivator, tetapi juga sebagai fasilitator,
supervisor, dan moderator.
Sebagai motivator, guru/pendidik memberikan dorongan yang
memungkinkan anak tambah semangat dan senang dalam belajar. Sebagai
fasilitator, guru/pendidik berperan sebagai orang yang menyediakan
kemudahan atau
memfasilitasi terjadinya aktivitas belajar, dan menciptakan situasi dan
kondisi yang kondusif terhadap anak dalam kegiatan belajar. Sebagai
moderator, guru/pendidik
berperan sebagai pengatur lalu lintas yang memudahkan anak
belajar, anak tahu arah kemana tujuan yang akan dicapai.
Kemudian peranan peserta didik
Mengacu pada prinsip-prinsip di atas, menunjukkan bahwa pendidikan
nasional lebih berorientasi pada pengembangan potensi anak yang berbasis
pada
nilai-nilai hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan
kemajemukan bangsa. Demikian
pula, pendidikan nasional diselenggarakan dalam rangka
proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Dengan demikian, peranan peserta didik baik sebagai
individu
maupun sebagai anggota masyarakat dalam kegiatan pendidikan, adalah
sebagai
seorang pelajar yang secara bebas dapat mengembangkan potensinya dan
mengaktualisasikan dirinya dalam kehidupan masyarakat, melalui
aktivitasaktivitas program
pendidikan di sekolahnya. Peranan-peranan
anak sebagai peserta didik di sekolah akan mendukung
terhadap pencapaian tujuan pendidikan secara efektif, apabila peranan
tersebut
diperkenalkan dan diberikan kesempatan kepada anak untuk melakukan
sendiri
sebagai proses pendidikan kemandirian, menciptakan kreativitas, belajar
hidup
berdemokrasi, dan proses belajar bertanggung jawab. Masih banyak
pendidikan sekolah
(khususnya dari pendidikan dasar sampai menengah) yang belum
memberikan peluang yang lebih luas kepada anak untuk melakukan
perananperanannya sebagai
seorang yang akan dewasa, dan sebagai calon anggota
masyarakat atau warga negara yang bertanggung jawab. Hal ini hanya
mungkin
dilakukan, apabila para pendidik atau guru memahami hakikat upaya
pendidikan yang mereka
lakukan dan memahami hakikat manusia yang dihadapinya.
Permasalahan tersebut mengimplikasikan perlunya pendidikan prajabatan
guru yang berorientasi pada pendidikan yang berbasis kemanusiaan,
kebudayaan, dan agama dengan semangat keintelektualan dan
profesionalisme kependidikan.
Peran keluarga mengawasi dan mengontrol tingkah laku peserta didik ketika
berada di luar sekolah. Tidak bisa dipungkiri pengawasan yang paling banyak
seharusnya dilakukan oleh keluarga yang ada di rumah. Sehingga dengan adanya
pengawasan tersebut peserta didik diharapkan dapat menerapkan pelajaran moral
yang dipelajari di sekolah. Hal ini membuat peserta didik menjadikan
tingkahlaku itu menjadi sebuah kebiasaan, tentunya pengawasan yang dilakukan
oleh keluarga tidak membuat peserta didik tertekan. Merekan terawasi tetapi
tidak merasa diawasi seperti penjahat. Lingkungan masyarakat juga turut
berperan dalam membangun serta membentuk karakter moral peserta didik. Pada
dasarnya peserta didik mengambil sikap-sikap yang ada di lingkungannya kemudian
diadopsi menjadi perilaku yang mereka tiru. Masyarakat adalah kumpulan dari
beberapa keluarga yang berkumpul di satu tempat sehingga membentuk menjadi
sebuah masyarakat. Jika setiap keluarga mampu mengawasi dan memberi tauladan
yang baik kepada anaknya masing-masing, dalam masyarakat tersebut akan
terbentuk masyarakat yang membiasakan menerapkan moral yang baik. Sehingga dari
pembiasaan tersebut akan muncul karakter-karakter yang baik yang berimbas kepada
moral yang baik pula.
Rujukan
Ishak,
Abdullah,(2001), Filsafat Ilmu
Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Roskarya.
Langeveld, M.J.,
(1980), Beknopte Theoritische Paedagogiek, (Terj.:Simajuntak), Jemmars, Bandung.
Matsushita,
Konosuke, (1982), Thoughts of Man, (terj. HB Yassin), Pustaka
Jaya, Jakarta.
Muchtar, O.,
(1976), Pendidikan Nasional Indonesia, Pengertia dan Sejarah
Perkembangan, Balai
penelitian, IKIP Bandung.
Riyanto,Yatim. (2009). ParadigmaBaruPembelajaran:Sebagai Referensi
Bagi Guru/ Pendidik Dalam Implementasi Pembelajaran Yang Efektif dan
Berkualitas.Jakarta :Kencana.
Shaffat, Idri. (2009). Optimized Learning Strategy, Pendekatan
Teoritis dan Praktis Meraih Keberhasilan Belaja (Alfa R,. Ed.). Jakarta :
Prestasi Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar