Selasa, 25 Maret 2014

Tentang Filsafat 2



Nah kalau ini UAS saya tentang Filsafat, Jika ada pembahasan yang kiranya hampir sama dengan teman-teman semua. Semoga bisa membantu. Saya sertakan Rujukan juga. Agar nantinya bisa dibuat bahan refrensi buat teman-teman. terimakasih

Nama              : Maulana Fajar Wandhiro
NIM                : 201310240211010
Jurusan          : Magister Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan


UAS FILSAFAT PENDIDIKAN
MAGISTER  KEBIJAKAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN PASCASARJANA UMM, SMESTER GANJIL 2013

1.    Jelaskan dan buktikan secara analitis bahwa pendidikan sebagai suatu bidang ilmu yang mandiri dalam perspektif  ontologis, epistemologis, dan  aksiologis !
Jawab :
Peta konsep manusia yang akan dicapai dalam pendidikan, tidak terlepas dengan kebutuhan manusia terhadap pendidikannya. Pendidikan akan dapat dilaksanakan secara mantap, jelas arah tujuannya, relevan isi kurikulumnya, serta efektif dan efisien metode atau cara-cara pelaksanaannya hanya apabila dilaksanakan dengan mengacu pada suatu landasan yang kokoh. Sebab itu, sebelum melaksanakan pendidikan, para pendidik perlu terlebih dahulu memperkokoh landasan pendidikannya. Jika kita berbicara masalah pendidikan tak lepas kaitannya dengan pengertian pendidikan itu sendiri. Pendidikan dalam arti luas dapat diartikan segala pengalaman belajar  yang berlangsung dalam segala hal lingkungan dan sepanjang hidup atau segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.  Pendidikan dalam arti sempit dapat diartikan sekolah atau pengajaran yang diselenggarakan disekolah sebagai lembaga pendidikan formal .Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan serta tugas sosial mereka. Pendidikan merespon terhadap berbagai bentuk metafisika. Karena itu merespon juga terhadap eksistensialisme sebagai aliran filsafat yang lahir dari situasi kehidupan yan mengandung krisis. Tujuan utama pendidikan adalah membantu individu untuk mampu mewujudkan dirinya sebagai manusia. Pendidikan dilakukan dengan metode penghayatan (non directive atau absorbtive learning) dan metode dialog atau percakapan langsung.Tujuan pendidikan itu sendiri dibagi menjadi 4 macam, yaitu sebagai berikut:
a.       Tujuan Pendidikan Nasional
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.  (UU Sisdiknas No. 20 Tahun  2003).
b.      Tujuan Institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu lembaga pendidikan.
c.       Tujuan Kurikuler adalah perumusan pola perilaku dan pola kemampuan serta keterampilan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu lembaga pendidikan.
d.      Tujuan Instruksional adalah rumusan secara terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh peserta didik sesudah ia menyelesaikan kegiatan instruksional yang bersangkutan.
Dari tujuan-tujuan pendidikan tersebut jika dilihat dari aspek ontologis bahwasanya pendidikan menyangkut aspek tujuan pendidikan yang tidak terlepas dari masalah antropologis (manusianya), tujuan hidupnya, perkembangannya, dan lingkungan kehidupannya di masa sekarang dan yang akan datang. Masalah epistemologis, adalah berkaitan dengan isi pendidikan yang menjadi landasan pengetahuan dalam rangka membekali subyek didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang efektif. Landasan epistemologis merupakan penjabaran dari landasan ontologis yang menjadi rujukan tujuan yang akan dicapai. Implikasi dari landasan aksiologis terhadap pendidikan, memberi wawasan kepada pendidik/guru untuk dapat secara kreatif mencari makna dan nilai manfaat dari ilmu, serta metode dan strategi belajar yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembelajaran yang mendidik. Dari perspektif di atas dapat ditarik kesimpulan bahwasanya pendidikan sebagai sebuah bidang ilmu yang mandiri. Langeveld, yang dikutip oleh MI. Soelaeman, (1984; 132) merumuskan manusia “sebagai “animal educable” yang perlu dididik agar ia dapat melaksanakan kehidupannya sebagai manusia, dan agar ia dapat melaksanakan tugas hidupnya secara mandiri. Bagaimana pendapat anda tentang Pancasila sebagai sumber nilai-nilai pendidikan nasional? Uraikan secara filsafati hubungan sila-sila Pancasila dengan nilai-nilai dasar pendidikan Nasional!



2.    Bagaimana pendapat anda tentang Pancasila sebagai sumber nilai-nilai pendidikan nasional? Uraikan secara filsafati hubungan sila-sila Pancasila dengan nilai-nilai dasar pendidikan Nasional!
Jawab :
Pendidikan mempunyai peran penting menjamin perkembangan  dan kelangsungan kehidupan suatu bangsa. Untuk itu pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah dalam suatu sistem pendidikan nasional. Menurut Aristoteles, tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu negara. Demikian pula dengan tujuan negara Indonesia. Didalam Pembukaan UUD 1945 ada 4 tujuan negara yang salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasiona Indonesia dilaksanakan berdasarkan filsafat bangsa yaitu PANCASILA. Notonegoro menjelaskan bahwa sifat kefilsafatan pancasila terwujud dalam rumusan abstrak umum universal dari kelima silanya. Kemudian  Dardjidarmodihardjo  berpendapat pancasila sebagai filsafat idealistis, theis dan praktis. Filsafat Pendidikan Nasional yang diturunkan dari nilai-nilai pancasila berfungsi sebagai :
a.       Memberi pedoman dan tujuan
b.      Memberi pendalaman, dasar, dan rangkuman berbagai sistem dan ajaran pendidikan dari luar setelah diintegrasikan dalam sistem penidikan Nasional.
Di dalam UU sisdiknas dinyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab (Pasal 3 UU No, 20 Tahun 2003). Pada paparan tersebut terdapat nilai-nilai pancasila sebagai dasar dari pada pendidikan itu sendiri. Secara umum pendidikan Nasional Indonesia selalu menggabungkan antara tujuan religius dan nilai-nilai pengetahuan dan keterampilan. Jadi, pendidikan menjadi bagian dari pengalaman nilai dan realisasi nilai. Dalam hal ini sosial masyarakat dan religiusitas tampaknya dikolaborasikan sehingga menjadi pendidikan yang bermutu. Pancasila dapat dikelompokkan sebagai pendidikan humanis dan religius. Pendidikan humanis religius dimulai dari guru kepada siswa agar praktik pendidikan bersifat mengarahkan, memandirikan dan memberdayakan siswa sebagai makhluk berdimensi horizontal dan vertikal sekaligus. Pendidikan religiusitas didasari pandangan bahwa manusia itu tidak sempurna, maka tidak mungkin menjadi sempurna. Pendidikan humanis pada hakikatnya adalah untuk memanusiakan manusia. Memahami manusia dari sudut perasaan lebih dari sekedar pengetahuan. Sebagai contoh guru berusaha menciptakan suasana hubungan yang akrab dengan peserta didik danmembangun keakraban dan kasih sayang. Secara singkat pancasila menjadi dasar pendidikan nasional, sehingga pendidikan nasional indonesia yang berdasar pancasila akan menciptakan pendidikan yang humanis dan religius


3.    Kurikulum pendidikan kita sering berubah-ubah. Mengapa demikian ? Berdasarkan  analisis filsafati,  kurikulum yang bagaimana yang paling relevan dengan tuntutan ideal   masyarakat kita sekarang? Jelaskan!
Jawab :
Perubahan kurikulum sebenarnya adalah upaya dalam mengembangkan pendidikan menjadi lebih bermutu dengan cara yang efektif dan efisien. Sering berubahnya kurikulum di Indonesia tak lepas dari harapan mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas lagi. Namun pasalnya perubahan ini dilakukan terkesan terburu-buru tanpa ada kajian yang mendalam serta evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya. Perubahan kurikulum 2013 yang pada saat ini telah melewati masa uji publik terkesan reaktif dan terburu-terburu. Reaktif karena perubahan ini dianggap sebagai jawaban atas terjadinya tindakan kriminal di sekolah seperti tawuran pelajar dan kabar yang beredar perubahan ini terkait dengan keberatan yang disampaikan oleh Wapres Boediono ketika melihat cucunya yang akan pergi ke sekolah harus menyandang tas yang beratnya beberapa kilogram. Terburu-buru karena proses penyiapan kurikulum sampai dengan implementasinya memakan waktu lebih kurang hanya 9 bulan. Disamping itu banyak sekali persoalan-persoalan yang dikritisi oleh berbagai pihak. Persoalan-persoalan tersebut diantaranya adalah :
a.       Alasan perubahan kurikulum yang tidak jelas, tanpa ada evaluasi yang komprehensip terhadap pelaksanaan kurikulum yang sebelumnya Jangan sampai kurikulum berubah hanya berdasarkan asumsi dan praduga saja karena efeknya sangat buruk terhadap anak cucu kita. Jangan sampai anak-anak hanya menjadi “kelinci percobaan” dari kepentingan sesaat ataupun kepentingan kelompok tertentu. Kalau sudah seperti ini, jangan berharap bahwa kualitas bangsa ini akan meningkat. Dampak ikutan berikutnya adalah kurikulum menjadi sangat mudah untuk berubah. Premis yang mengatakan bahwa setiap ganti menteri maka akan ganti kurikulum mendapat pembenaran.
b.      Perubahan kurikulum dilakukan tanpa landasan filosofis yang jelas. Secara garis besar, filosofi pendidikan dapat dibagi tiga yaitu konservatif, liberal dan sosialis. Filosofi mana yang digunakan dalam kurikulum ini tidak jelas. Lalu apakah filosofi yang digunakan itu sesuai (“nyambung”) dengan landasan Negara, juga menjadi satu pertanyaan tersendiri. Kalau kita lihat landasan negara kita, Pancasila, maka seharusnya landasan pendidikan kita cenderung sosialis. Tetapi pada kenyataannya, implementasi pelaksanaan pendidikan kita, termasuk kurikulum cenderung liberal.
c.       Untuk implementasi kurikulum 2013 pemerintah juga berencana menyiapkan buku pegangan untuk guru dan siswa. Buku pegangan siswa direncanakan hanya memuat materi pelajaran saja sementara buku pegangan guru lebih lengkap, tidak hanya menyajikan materi tetapi juga metode pembelajaran, silabus, model penilaian dan lain sebagainya. Di satu sisi, pengadaan buku pegangan ini memudahkan guru untuk mengajar tetapi pada sisi lain buku yang seragam telah menafikan perbedaan yang ada pada masing-masing sekolah. Pada akhirnya buku ini akan sia-sia saja.
Dari permasalahan tersebut kurikulum yang paling relevan dengan tuntutan ideal   masyarakat kita sekarang adalah kurikulum yang  mempertimbangan: situasi sekolah, kebutuhan siswa dan guru, masalah yang dihadapi sekolah, kompetensi guru, gejala sosial, serta perkembangan dan aliran dalam kurikulum. Pertama, relevansi pendidikan dengan lingkungan anak didik. Ini berarti, isi atau muatan kurikulum, seperti bahan pengajaran, hendaknya disesuaikan dengan kehidupan anak didik. Sebagai contoh, sekolah yang berada di perkotaan, anak didiknya ditawarkan hal yang aktual, seperti polusi pabrik, arus perdagangan yang ramai, kemacetan lalu lintas, dan lain-lain. Atau sebaliknya, sekolah-sekolah yang berada di daerah pedesaan, tentu saja anak didiknya ditawarkan hal-hal yang relevan. Misalnya, memperkenalkan pertanian kepada anak didik, karena daerah tersebut merupakan daerah pedesaan yang subur akan pertanian. Begitu juga dengan daerah pedesaan lain yang kaya akan perikanan, persawahan, kerajinan, dan lain-lain. Kedua, relevansi pendidikan dengan kehidupan yang akan datang. Materi atau bahan yang diajarkan kepada anak didik hendaknya bermanfaat bagi masa depan mereka. Karenanya, pengembangan harus bersifat antisipatif, yang memiliki nilai prediksi secara tajam. Ketiga, relevansi pendidikan dengan dunia kerja. Semua orangtua mengharap-kan anaknya dapat bekerja sesuai dengan pengalaman pendidikan yang dimilikinya. Begitu juga halnya dengan anak didik, ia berharap agar dapat mandiri dan memiliki sumber daya ekonomi yang pantas dengan modal ilmupengetahuan yang diperoleh-nya. Karenanya, kurikulum dan proses pendidikan sedapat mungkin dikaitkan dengan dunia kerja. Tentunya, sesuai dengan jenis pendidikannya, sehingga pengetahuan yang diperoleh peserta didik dapat diaplikasikan dengan baik dalam dunia kerja. Keempat, relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan. Kemajuan pendidikan juga membuat maju ilmu pengetahuan dan teknologi. Banyak negara tadinya miskin sekarang menjadi kaya, misalnya, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan. Semua ini disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yng bersumber dari penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, program pendidikan (kurikulum) hendaknya mampu memberi peluang kepada anak didik untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak. Cepat berpuas diri, serta selalu siap menjadi pelopor dalam penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

4.    Pendidikan moral selama ini sering dinilai gagal membentuk karakter bangsa. Salah satu sebabnya disinyalir karena kesalahan pendekatan dan metode pembelajaran. Bagaimana pendapat anda, dan  solusi pendekatannya? Jelaskan secara filsafati !
Jawab :
Pendidikan moral erat kaitannya dengan pembentukan karakter bangsa. Dalam membentuk karakter bangsa sehingga menciptakan peserta didik yang memiliki moral yang baik tidak hanya tugas dari pemerintah maupun sekolah saja, tetapi ,menjadi tanggungjawab seluruh elemen seperti keluarga, masyarakat maupun peserta didik tersebut. Pemerintah memberikan peraturan yang jelas dan tegas akan hal yang berhubungan dengan moral. Sehingga tidak akan ada kesempatan seseorang untuk melakukan hal-hal yang melanggar peraturan moral yang sedang berlangsung. Peranan Pendidik. Peranan pendidik berkaitan erat dengan bentuk/pola tingkah laku guru (pendidik) yang diharapkan dapat dilakukan oleh guru/pendidik. Ada tiga pola tingkah laku guru yang diharapkan yaitu:(a) Ing ngarso sung tulada (b) Ing madya mangun karsa (c) Tut wuri handayani. Ing ngarso sung tulada mempunyai makna tidak sekedar bahwa guru harus memberi contoh apabila ada di depan, tetapi lebih dalam dari pengertian tersebut, adalah sebagai pemimpin, yaitu mampu menjadi suri tauladan, patut digugu dan ditiru, memiliki kemampuan dan kepribadian yang utuh dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Seorang pendidik/guru mampu mengambil keputusan yang adil dan dirasakan keadilannya oleh semua pihak, mampu memberi kepercayaan yang melahirkan kewibawaan pendidik, mampu memahami perbedaan individual anak, sehingga dapat melahirkan kasih sayang dan hubungan interpersonal yang kukuh antara pendidik dan anak didik. Ing madya mangun karsa, mempunyai arti bila guru ada di antara atau bersama-sama siswa ia hendaknya berpartisipasi aktif secara konstruktif. Mangun karsa tidak hanya berarti membangun kehendak, tetapi guru lebih berperan sebagai mitra kerja dalam mencapai tujuan. Guru mampu menempatkan diri sebagai anggota grup belajar, dan ia mungkin dapat lebih banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencipta dan mengembangkan sendiri hasil studinya. Tut wuri handayani, mempunyai arti dari belakang guru berperan sebagai tenaga pendorong yang memberi kekuatan kepada siswa dalam mecapai tujuan. Guru bukan hanya sebagai motivator, tetapi juga sebagai fasilitator, supervisor, dan moderator. Sebagai motivator, guru/pendidik memberikan dorongan yang memungkinkan anak tambah semangat dan senang dalam belajar. Sebagai fasilitator, guru/pendidik berperan sebagai orang yang menyediakan kemudahan atau memfasilitasi terjadinya aktivitas belajar, dan menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif terhadap anak dalam kegiatan belajar. Sebagai moderator, guru/pendidik berperan sebagai pengatur lalu lintas yang memudahkan anak belajar, anak tahu arah kemana tujuan yang akan dicapai. Kemudian peranan peserta didik Mengacu pada prinsip-prinsip di atas, menunjukkan bahwa pendidikan nasional lebih berorientasi pada pengembangan potensi anak yang berbasis pada nilai-nilai hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Demikian pula, pendidikan nasional diselenggarakan dalam rangka proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Dengan demikian, peranan peserta didik baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dalam kegiatan pendidikan, adalah sebagai seorang pelajar yang secara bebas dapat mengembangkan potensinya dan mengaktualisasikan dirinya dalam kehidupan masyarakat, melalui aktivitasaktivitas program pendidikan di sekolahnya. Peranan-peranan anak sebagai peserta didik di sekolah akan mendukung terhadap pencapaian tujuan pendidikan secara efektif, apabila peranan tersebut diperkenalkan dan diberikan kesempatan kepada anak untuk melakukan sendiri sebagai proses pendidikan kemandirian, menciptakan kreativitas, belajar hidup berdemokrasi, dan proses belajar bertanggung jawab. Masih banyak pendidikan sekolah (khususnya dari pendidikan dasar sampai menengah) yang belum memberikan peluang yang lebih luas kepada anak untuk melakukan perananperanannya sebagai seorang yang akan dewasa, dan sebagai calon anggota masyarakat atau warga negara yang bertanggung jawab. Hal ini hanya mungkin dilakukan, apabila para pendidik atau guru memahami hakikat upaya pendidikan yang mereka lakukan dan memahami hakikat manusia yang dihadapinya. Permasalahan tersebut mengimplikasikan perlunya pendidikan prajabatan guru yang berorientasi pada pendidikan yang berbasis kemanusiaan, kebudayaan, dan agama dengan semangat keintelektualan dan profesionalisme kependidikan. Peran keluarga mengawasi dan mengontrol tingkah laku peserta didik ketika berada di luar sekolah. Tidak bisa dipungkiri pengawasan yang paling banyak seharusnya dilakukan oleh keluarga yang ada di rumah. Sehingga dengan adanya pengawasan tersebut peserta didik diharapkan dapat menerapkan pelajaran moral yang dipelajari di sekolah. Hal ini membuat peserta didik menjadikan tingkahlaku itu menjadi sebuah kebiasaan, tentunya pengawasan yang dilakukan oleh keluarga tidak membuat peserta didik tertekan. Merekan terawasi tetapi tidak merasa diawasi seperti penjahat. Lingkungan masyarakat juga turut berperan dalam membangun serta membentuk karakter moral peserta didik. Pada dasarnya peserta didik mengambil sikap-sikap yang ada di lingkungannya kemudian diadopsi menjadi perilaku yang mereka tiru. Masyarakat adalah kumpulan dari beberapa keluarga yang berkumpul di satu tempat sehingga membentuk menjadi sebuah masyarakat. Jika setiap keluarga mampu mengawasi dan memberi tauladan yang baik kepada anaknya masing-masing, dalam masyarakat tersebut akan terbentuk masyarakat yang membiasakan menerapkan moral yang baik. Sehingga dari pembiasaan tersebut akan muncul karakter-karakter yang baik yang berimbas kepada moral yang baik pula.


Rujukan
Ishak, Abdullah,(2001), Filsafat Ilmu Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Roskarya.
Langeveld, M.J., (1980), Beknopte Theoritische Paedagogiek, (Terj.:Simajuntak), Jemmars, Bandung.
Matsushita, Konosuke, (1982), Thoughts of Man, (terj. HB Yassin), Pustaka Jaya, Jakarta.
Muchtar, O., (1976), Pendidikan Nasional Indonesia, Pengertia dan Sejarah Perkembangan, Balai penelitian, IKIP Bandung.
Riyanto,Yatim. (2009). ParadigmaBaruPembelajaran:Sebagai Referensi Bagi Guru/ Pendidik Dalam Implementasi Pembelajaran Yang Efektif dan Berkualitas.Jakarta :Kencana.
Shaffat, Idri. (2009). Optimized Learning Strategy, Pendekatan Teoritis dan Praktis Meraih Keberhasilan Belaja (Alfa R,. Ed.). Jakarta : Prestasi Pustaka.

Tidak ada komentar: